JAKARTA – Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Oktober 2025. Para investor dan kolektor emas menyaksikan kenaikan signifikan di berbagai denominasi, dengan harga termurah mencapai Rp1,20 juta dan harga tertinggi menembus Rp2,24 miliar.
Merujuk pada data resmi dari situs Logam Mulia, kenaikan harga terlihat jelas di hampir seluruh pecahan. Untuk emas Antam dengan berat 0,5 gram, harganya kini tercatat Rp1.202.000, melonjak Rp3.000 dari harga sebelumnya Rp1.199.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan 1 gram yang kini dibanderol Rp2.305.000, naik Rp6.000 dari Rp2.299.000. Pecahan 3 gram tak ketinggalan, bertransformasi dari Rp6.782.000 menjadi Rp6.800.000.
Tren kenaikan berlanjut untuk pecahan emas Antam yang lebih besar. Emas 10 gram kini dihargai Rp22.545.000, meningkat Rp60.000 dari harga sebelumnya Rp22.485.000. Untuk investor dengan modal lebih besar, emas 50 gram terpantau di angka Rp112.395.000, dan 100 gram mencapai Rp224.712.000. Kedua pecahan ini masing-masing mengalami kenaikan sebesar Rp300.000 dan Rp600.000.
Bagi transaksi dengan nilai fantastis di atas satu miliar Rupiah, harga emas Antam 500 gram kini berada di posisi Rp1.119.820.000, dengan kenaikan signifikan Rp3.000.000. Sementara itu, pecahan terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram kini mencapai Rp2.245.600.000, setelah melambung Rp6.000.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut terdongkrak. Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.154.000 per gram, mengalami kenaikan Rp7.000 dari posisi terakhirnya di Rp2.147.000.
Penting bagi para transaksi emas untuk memahami regulasi pajak yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nominal transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Besaran pajak ini adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana pajak tersebut akan langsung dipotong dari nilai buyback.
Demikian pula, untuk setiap pembelian emas batangan, berlaku ketentuan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Sebagai panduan lengkap, berikut adalah daftar harga emas Antam terkini untuk perdagangan Senin, 13 Oktober 2025:
Berat | Harga |
---|---|
0,5 gram | Rp1.202.500 |
1 gram | Rp2.305.000 |
2 gram | Rp4.550.000 |
3 gram | Rp6.800.000 |
5 gram | Rp11.300.000 |
10 gram | Rp22.545.000 |
25 gram | Rp56.237.000 |
50 gram | Rp112.395.000 |
100 gram | Rp224.712.000 |
250 gram | Rp561.515.000 |
500 gram | Rp1.122.820.000 |
1.000 gram | Rp2.245.600.000 |