Kabar terbaru dari dunia investasi, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam pada hari ini, Senin (4/8/2025), menunjukkan pergerakan turun tipis. Berdasarkan data resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, penurunan ini menandai sedikit koreksi dibandingkan harga yang berlaku pada akhir pekan lalu.
Secara rinci, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram hari ini ditetapkan sebesar Rp 1.946.000. Angka ini mengalami penurunan Rp 2.000 jika dibandingkan dengan harga pada Sabtu (2/8) yang berada di level Rp 1.948.000. Tak hanya itu, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan pecahan termurah, kini dibanderol Rp 1.023.000, turun Rp 1.000 dari harga Sabtu (Rp 1.024.000). Sementara itu, emas Antam pecahan 2 gram turut mengalami koreksi menjadi Rp 3.832.000, atau turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya Rp 3.836.000.
Pergerakan serupa juga terlihat pada harga jual kembali (buyback) emas Antam. Per Senin (4/8/2025), harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 1.792.000 per gram, mengalami penurunan Rp 1.000. Perlu diketahui, harga buyback emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemiliknya.
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, bagi para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang berlaku lebih rendah, yaitu 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22.
Aturan perpajakan juga berlaku untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan Antam. Mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 akan dikenakan pada transaksi ini. Khusus untuk penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif PPh 22 yang diberlakukan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan lebih tinggi, yakni 3 persen.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Senin (4/8/2025), untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.023.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.946.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.832.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.723.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.505.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.955.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp47.262.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp94.445.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp188.812.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp471.765.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp943.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.886.600.000
Ringkasan
Harga emas Antam pada hari Senin, 4 Agustus 2025 mengalami penurunan tipis. Harga emas Antam pecahan 1 gram ditetapkan sebesar Rp 1.946.000, turun Rp 2.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.792.000 per gram.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen (0,25 persen untuk pemegang NPWP). Penjualan kembali emas Antam di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.