Harga Emas Antam Naik Hari Ini (9/9), Dibanderol Rp2,08 Juta Per Gram

Ifonti.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi investor logam mulia Antam. Harga emas Antam hari ini, Selasa (9/9/2025), terpantau mengalami kenaikan yang signifikan, dengan emas batangan 1 gram dibanderol Rp2.086.000. Pergerakan positif ini turut mengerek harga emas Antam termahal hingga mencapai Rp2,02 miliar untuk ukuran terbesar.

Detail kenaikan harga emas Antam dimulai dari ukuran terkecil, 0,5 gram, yang kini dihargai Rp1.093.000. Angka ini menunjukkan peningkatan Rp13.000 dibandingkan perdagangan Senin (8/9/2025) kemarin yang berada di level Rp1.080.000. Kenaikan ini mengindikasikan sentimen pasar yang bullish terhadap investasi emas.

Untuk emas Antam dengan bobot 1 gram, harganya mencapai Rp2.086.000 pada hari ini, melonjak Rp26.000 dari harga kemarin yang tercatat Rp2.060.000. Pergerakan ini memperkuat posisi emas 24 karat Antam sebagai pilihan aset yang menarik di tengah fluktuasi ekonomi.

Bagi para investor yang mencari ukuran menengah, harga emas Antam 5 gram tercatat sebesar Rp10.205.000, sementara ukuran 10 gram kini dibanderol Rp20.355.000. Kenaikan yang konsisten pada berbagai denominasi ini mencerminkan permintaan yang stabil dan potensi keuntungan bagi pemegang emas batangan.

Lebih lanjut, emas Antam ukuran 25 gram dijual dengan harga Rp50.762.000, dan ukuran 50 gram dapat ditebus pada harga Rp101.445.000. Selanjutnya, logam mulia Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp202.812.000, melanjutkan tren apresiasi nilai aset ini.

Puncak dari daftar harga emas Antam hari ini adalah untuk ukuran besar. Emas 500 gram ditetapkan senilai Rp1.013.320.000, sementara emas Antam terbesar, yaitu 1.000 gram, dibanderol Rp2.026.600.000. Angka-angka ini menegaskan bahwa harga emas Antam terus menunjukkan daya tarik sebagai salah satu instrumen investasi yang kuat.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga turut mengalami peningkatan signifikan hari ini, mencapai Rp1.933.000 per gram. Kenaikan sebesar Rp26.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang berencana menjual kembali emas batangan mereka.

Penting untuk diketahui, transaksi emas Antam diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, setiap pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, di mana bukti potong PPh 22 akan disertakan pada setiap transaksi.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa (9/9/2025):

Ukuran Harga
0.5 gram Rp1.093.000,00
1 gram Rp2.086.000,00
2 gram Rp4.112.000,00
3 gram Rp6.143.000,00
5 gram Rp10.205.000,00
10 gram Rp20.355.000,00
25 gram Rp50.762.000,00
50 gram Rp101.445.000,00
100 gram Rp202.812.000,00
250 gram Rp506.765.000,00
500 gram Rp1.013.320.000,00
1000 gram Rp2.026.600.000,00