
Ifonti.com – , JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin (29/12/2025) mengalami penurunan Rp 9.000 dari sebelumnya Rp 2.605.000 menjadi Rp 2.596.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp 2.455.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.348.000
– Harga emas 1 gram: Rp 2.596.000
– Harga emas 2 gram: Rp 5.132.000
– Harga emas 3 gram: Rp 7.673.000
– Harga emas 5 gram: Rp 12.755.000
– Harga emas 10 gram: Rp 25.455.000
– Harga emas 25 gram: Rp 63.512.000
– Harga emas 50 gram: Rp 126.945.000
– Harga emas 100 gram: Rp 253.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp 634.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp 1.268.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 2.536.600.000
Potongan pajak atas pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.