Harga Melonjak Tajam, BEI Suspensi Saham Indokripto Koin Semesta (COIN)

Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Suspensi ini berlaku efektif di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi pertama perdagangan Selasa, 26 Agustus 2025, hingga pengumuman lebih lanjut.

Keputusan suspensi ini diambil BEI menyusul kenaikan harga saham COIN yang signifikan secara kumulatif dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini, menurut BEI, merupakan bentuk perlindungan bagi para investor dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas harga yang ekstrem.

Dalam pengumuman resmi pada Senin, 25 Agustus 2025, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, mengajak seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh perusahaan. Transparansi informasi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan investor.

Pada penutupan perdagangan Senin kemarin, saham COIN berada di level Rp 2.380 per saham, melambung 24,61% dibandingkan harga penutupan sebelumnya. Kenaikan ini bahkan lebih dramatis jika dilihat dalam perspektif jangka waktu yang lebih panjang. Dalam sebulan terakhir, saham COIN telah melesat 197,50%, dan sejak pencatatan perdananya di BEI pada 9 Juli 2025, saham emiten induk Bursa Kripto CFX ini telah mencatatkan kenaikan fantastis hingga 2.280%.

Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025

COIN Chart by TradingView