Indah Kiat (INKP) Alokasikan Dana Rp 276,55 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo

JAKARTA – Ifonti.com. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menunjukkan komitmen finansialnya dengan sukses melunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp 276,55 miliar. Pelunasan ini telah dikonfirmasi oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sebuah langkah yang menegaskan stabilitas keuangan emiten kertas tersebut di pasar modal.

Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2020 Seri C, yang memiliki peringkat idA+. Obligasi dengan nilai total Rp 276.550.000.000 tersebut secara resmi jatuh tempo pada tanggal 16 September 2025. Dengan terlaksananya pelunasan ini, Pefindo, melalui keterangan resminya pada Selasa (16/9/2025), secara resmi menarik peringkat efek utang obligasi tersebut dari daftar pemeringkatan mereka.

Keberhasilan pelunasan ini tidak terlepas dari perencanaan keuangan yang matang. Sebelumnya, Direktur Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), Kurniawan Yuwono, telah memastikan bahwa Perseroan telah menyediakan dana yang memadai. Dana tersebut, yang tersedia dalam bentuk kas dan setara kas, dialokasikan khusus untuk pembayaran pokok obligasi pada saat jatuh tempo, menunjukkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan likuiditas perusahaan.

Simak! Ini Penyebab Kinerja Emiten Kertas INKP dan TKIM Anjlok di Semester I-2025