JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemegang saham emiten yang bergerak di sektor hotel dan properti, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP). Perusahaan pengembang properti ini telah mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 55,90 miliar, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen kuat terhadap para investornya.
Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property, Ispandiati Makmur, mengonfirmasi pembagian dividen interim ini. Menurutnya, keputusan strategis ini telah disetujui secara resmi oleh direksi dan dewan komisaris perusahaan pada tanggal 1 September 2025. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu (3/9/2025), Ispandiati merinci bahwa total dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp 55,90 miliar, yang setara dengan Rp 5 per saham.
MARK, TAPG, SMDR hingga PPGL Tebar Dividen, Mana yang Paling Menarik di Mata Analis?
Pembagian dividen interim INPP ini didasarkan pada data keuangan perseroan per 30 Juni 2025. Pada periode tersebut, INPP berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar. Selain itu, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp 2,98 triliun. Angka-angka ini diperkuat dengan total ekuitas INPP yang mencapai Rp 6,78 triliun pada tanggal yang sama, menunjukkan fondasi keuangan yang solid untuk mendukung keputusan pembagian dividen.
Bagi para investor yang ingin berpartisipasi dalam pembagian dividen interim INPP, berikut adalah jadwal lengkap yang perlu diperhatikan:
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 12 September 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 15 September 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
- Tanggal Pencatatan Pemegang Saham (DPS) yang berhak: 16 September 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025
INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality
INPP Chart by TradingView
Ringkasan
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), emiten di sektor hotel dan properti, mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 55,90 miliar, atau Rp 5 per saham. Keputusan ini telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris perusahaan pada tanggal 1 September 2025, sebagai bentuk komitmen kepada para investor.
Pembagian dividen interim ini didasarkan pada data keuangan per 30 Juni 2025, di mana INPP mencatatkan laba bersih sebesar Rp 443,19 miliar dan saldo laba ditahan senilai Rp 2,98 triliun. Jadwal penting bagi investor adalah cum dividen pada 12 September 2025, ex dividen pada 15 September 2025, dan pembayaran dividen pada 3 Oktober 2025.