
Ifonti.com JAKARTA. Proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Wahana Konstruksi Mandiri sebagai pengendali baru atas PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) resmi berakhir. Tapi hasil penawaran tersebut tidak membuahkan hasil, pasalnya tidak ada transaksi pembelian saham dari pemegang saham publik.
“Aksi korporasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” jelas Direktur Utama Wahana Konstruksi Mandiri Peter Handika dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (17/4/2026).
Dalam penawaran tender tersebut, pengendali baru menawarkan pembelian hingga 2,33 miliar saham publik dengan harga Rp 204 per saham. Sehingga nilai transaksi tender offer tersebut seharusnya bernilai Rp 475,32 miliar.
Investasi Barang Mewah Kurang Likuid, Porsi Ideal 5%–10% dari Aset
“Periode tender telah berlangsung mulai 5 Maret hingga 3 April 2026, dengan penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 15 April 2026,” kata Peter.
Namun, hingga penutupan periode, tidak terdapat satu pun pemegang saham yang menjual sahamnya. Dengan demikian, tidak ada saham yang berhasil dibeli dalam pelaksanaan tender wajib tersebut.
Akibatnya, struktur kepemilikan tidak mengalami perubahan. PT Wahana Konstruksi Mandiri tetap menggenggam 3,92 miliar saham atau setara 62,72% kepemilikan di PT Asri Karya Lestari Tbk, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan tender.
Sementara itu, Wahana Konstruksi Mandiri sebagai pengendali baru mengaku juga tidak menambah kepemilikannya dari pasar publik selama periode penawaran berlangsung.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan perusahaan, disebutkan bahwa laporan ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 9/2018. “Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi POJK 9/2018, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Peter.
Harga saham ASLI ditutup melemah 2,91% di level Rp 400 per saham pada Jumat (17/4/2026). Sementara itu dalam lima hari saham ASLI naik 29,03%.
Investasi Barang Mewah Menarik, Simak Saran Perencana Keuangan