JAKARTA. Emiten properti terkemuka, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback). Aksi korporasi ini menarik perhatian karena akan dijalankan dengan skema tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mencerminkan langkah yang cepat dan terukur.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin, 13 Oktober 2025, JRPT berencana untuk mengakuisisi kembali maksimal 116,27 juta unit sahamnya. Jumlah ini setara dengan sekitar 0,9% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Langkah ini menunjukkan komitmen manajemen untuk mengelola struktur permodalan secara proaktif.
Untuk merealisasikan strategi buyback saham ini, Jaya Real Property telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Manajemen JRPT menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya berasal dari aktivitas operasional perusahaan, menjamin kelancaran pelaksanaan aksi korporasi tanpa membebani keuangan.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pembelian kembali saham ini akan dilaksanakan dalam periode maksimal tiga bulan. Jadwalnya ditetapkan mulai tanggal 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026, memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mengeksekusi rencana ini secara efektif.
Manajemen JRPT memiliki harapan besar agar aksi buyback ini dapat terus mendorong pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang, demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang perusahaan untuk menjaga stabilitas dan nilai investasi.
“Salah satu tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas laba per saham JRPT dengan melakukan pembelian kembali saham, terutama mengingat kondisi makro ekonomi yang dinamis serta fluktuasi harga saham yang kerap terjadi,” demikian penjelasan manajemen JRPT, menyoroti alasan fundamental di balik keputusan ini.
Sebagai informasi, per 30 Juni 2025, laba bersih per saham JRPT tercatat sebesar Rp 45,34. Apabila buyback saham ini berhasil dilaksanakan sepenuhnya, maka proyeksi proforma laba bersih per saham JRPT diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 45,90, menunjukkan dampak positif terhadap indikator kinerja finansial perusahaan.
Ringkasan
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui RUPS, dengan target mengakuisisi maksimal 116,27 juta unit saham atau sekitar 0,9% dari modal ditempatkan. Dana yang dialokasikan untuk buyback ini sebesar Rp 100 miliar, berasal dari aktivitas operasional perusahaan.
Periode pelaksanaan buyback adalah 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026. Aksi korporasi ini bertujuan menjaga stabilitas laba per saham JRPT, yang per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp 45,34, dengan proyeksi proforma setelah buyback menjadi Rp 45,90.