Juda Agung Jadi Anggota DK OJK: Pengganti dari Bank Indonesia

Jakarta, IDN TimesJuda Agung, sosok yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pelantikan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, di Gedung MA Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

Dalam momen sakral tersebut, Juda Agung mengucapkan sumpah yang menegaskan integritas dan dedikasinya. Ia menyatakan, “Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun.” Lebih lanjut, komitmennya untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-officio dari Bank Indonesia dengan penuh tanggung jawab serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945 juga diikrarkannya, menandakan kesiapan penuhnya dalam mengemban amanah penting ini.

Penetapan Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia ini bukan tanpa dasar, melainkan diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025. Keputusan ini secara spesifik membahas mengenai Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia, mengukuhkan posisi Juda Agung dalam struktur tersebut. Dengan dilantiknya Juda, susunan Dewan Komisioner OJK kini lengkap berjumlah 11 orang. Komposisinya terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari hasil seleksi panitia khusus, ditambah dua anggota ex-officio, masing-masing dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Adapun susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK yang terbaru setelah pelantikan ini adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
  • Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
  • Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
  • Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
  • Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Profil Juda Agung tidak lepas dari rekam jejaknya yang cemerlang di sektor keuangan. Saat ini, ia memegang jabatan penting sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2022-2027, sebuah posisi yang juga ia resmi sandang setelah dilantik oleh Mahkamah Agung pada 6 Januari 2022. Pria kelahiran Pontianak tahun 1964 ini memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank Indonesia, ia menyelesaikan gelar sarjana di bidang Teknologi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987. Dedikasinya terhadap ilmu keuangan berlanjut dengan perolehan gelar Master di bidang Money Banking and Finance dari University of Birmingham pada tahun 1995, dan kemudian meraih gelar PhD di bidang Economics dari universitas yang sama pada tahun 1999. Perjalanan karier Juda Agung di bank sentral patut diacungi jempol, telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Ia memulai pengabdiannya sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, sebuah posisi yang bahkan ia emban sebelum menempuh pendidikan Master-nya, menunjukkan komitmennya yang kuat sejak awal dalam dunia kebijakan moneter.

Ringkasan

Juda Agung, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), telah dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025.

Dengan pelantikan ini, susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap dengan 11 anggota, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Juda Agung memiliki rekam jejak panjang di Bank Indonesia, termasuk jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI periode 2022-2027, serta latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keuangan.