
Ifonti.com JAKARTA. MilikiRumah mengusung sejumlah strategi untuk menggelar ekspansi guna mendukung lebih banyak pengembang perumahan dalam mengakselerasi penjualan. Strategi ekspansi perusahaan yang bergerak di bidang social property technology (proptech) ini sekaligus mendorong pengembang untuk memanfaatkan perubahan kebijakan “BI Checking”.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dikenal sebagai “BI Checking”. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menyukseskan program tiga juta rumah.
Dalam kebijakan tersebut, SLIK OJK hanya akan melaporkan baki debet secara akumulatif sebesar minimal Rp 1 juta. Sementara itu, pelunasan utang akan termutakhirkan dalam waktu tiga hari setelah pembayaran, tidak lagi menunggu siklus pembaharuan bulanan SLIK OJK.
Tech Director MilikiRumah Indonesia, Prasma Anindita mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan kebijakan SLIK OJK, kesempatan menjadi terbuka untuk banyak calon pembeli rumah yang sebelumnya tidak bisa melanjutkan proses pembelian. Pengembang dapat memanfaatkan kesempatan ini, termasuk melalui dukungan produk Software as a Service (SaaS) dari MilikiRumah yang dibantu oleh Artificial Intelligence (AI).
Kementerian PKP Sebut SLIK Kendala KPR Subsidi, Begini Respons OJK
Prasma mengklaim bahwa MilikiRumah bisa membantu pengembang untuk mengakselerasi penjualan hunian hingga mencapai konversi dua kali lipat. Prasma menjelaskan bahwa MilikiRumah mengusung dua strategi. Pertama, MilikiRumah menyediakan Consumer Profiling Tool, yang membantu pengembang properti untuk mengecek kesiapan prospek konsumen untuk membeli rumah.
“Hanya dalam beberapa detik, prospek calon pembeli dapat memahami sejauh mana kondisi keuangannya untuk membeli rumah. Dengan kemampuan ini, pengembang properti bisa langsung menawarkan proses Tanda Jadi sehingga setiap calon konsumen yang sudah datang menemui ke lokasi bisa pulang dengan kepastian transaksi,” terang Prasma dalam rilis yang disiarkan pada Selasa (21/4/2026).
Kedua, MilikiRumah menawarkan solusi untuk calon konsumen yang belum memiliki kesiapan untuk lanjut dengan pembelian yaitu melalui program PraKPR. Program PraKPR membantu calon konsumen untuk menyiapkan kondisi keuangan, sambil bisa menghuni unit huniannya jika kondisi memungkinkan. Program ini menjadi pemasukkan tambahan bagi pengembang properti, sekaligus memberi kepastian pipeline transaksi di masa depan.
BNI Mantapkan Peran di Program Perumahan, Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026
Sementara itu, Chief Executive Officer MilikiRumah, Winston Lee menjelaskan bahwa saat ini MilikiRumah telah memiliki sales representative di Bandung untuk melayani developer di Indonesia bagian Barat, serta sales representative di Surabaya untuk melayani developer di Indonesia bagian Timur.
“Karena tingginya permintaan teman-teman developer dan besarnya potensi yang ada, kami sekarang melayani pengembang di seluruh Indonesia. Saat ini kami telah memiliki sales representative untuk melayani konsumen di bagian Timur dan Barat Indonesia dari semua provinsi,” ungkap Winston.
Pada kuartal I-2026, MilikiRumah tercatat telah digunakan oleh lebih dari 150 proyek yang dimiliki oleh 60 pengembang properti, baik subsidi maupun non-subsidi. Dengan kisaran harga sekitar Rp 150 juta – Rp 200 juta-an untuk perumahan subsidi dan Rp 300 juta – Rp 900 juta-an untuk non-subsidi.
“MilikiRumah mempercepat proses pengecekan kesiapan calon konsumen dari yang tadinya memerlukan waktu dua hingga tiga hari menjadi hanya dalam beberapa detik,” imbuh Winston.
PT Kawah Anugrah Properti menjadi salah satu pengembang yang merasa terbantu dengan MilikiRumah. Pemilik PT Kawah Anugrah Properti, M. Ridwan mengatakan bahwa saat ini perusahaannya sedang mengembangkan Pondok Banten Indah di Kabupaten Serang.
Secara keseluruhan, Ridwan membidik realisasi sekitar 6.000 Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bantuan dari MilikiRumah. “MilikiRumah efektif, bisa membantu tim penjualan dalam menentukan mana calon konsumen yang prospektif,” kata Ridwan.
Apersi Nilai Relaksasi SLIK Belum Cukup, KPR Subsidi Ditentukan Bank