Kode Domisili Investor Dibuka BEI September 2025: Apa Dampaknya?

JAKARTAPT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan langkah penting menuju peningkatan transparansi pasar modal. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menargetkan implementasi pembukaan kembali informasi kode domisili investor setelah sesi pertama perdagangan akan dimulai pada pekan pertama atau kedua September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menyajikan data yang lebih terbuka dan akurat bagi seluruh pelaku pasar.

Iman Rachman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian format distribusi data secara menyeluruh, termasuk diseminasi kode domisili investor yang akan tersedia di akhir perdagangan sesi pertama. Sosialisasi terkait pembaruan format ini juga sudah gencar dilakukan kepada seluruh anggota bursa sejak 29 Juli 2025. “Sebagai tindak lanjut sosialisasi, kami juga sudah mengirimkan format baru distribusi data kepada anggota bursa. Target implementasi di awal September 2025,” tegas Iman dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (11/8).

Rencana pembukaan kode domisili investor ini mendapat lampu hijau dari regulator. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa pihaknya telah menyetujui rencana distribusi data tersebut. Meskipun demikian, implementasi penuh masih menunggu kesiapan dari sisi OJK sendiri. “Namun untuk implementasinya masih menunggu kesiapan dari OJK,” ujar Inarno dalam kesempatan terpisah.

Inarno menambahkan bahwa keputusan untuk membuka kembali informasi kode domisili investor ini merupakan bagian krusial dari strategi untuk menghadirkan data pasar secara lebih transparan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi distorsi dan spekulasi yang kerap muncul di pasar modal, sehingga menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan informatif. Transparansi data ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar.

Nantinya, informasi kode domisili investor akan dapat diakses setelah akhir sesi pertama perdagangan dan juga di akhir perdagangan harian. Berbeda dengan kode domisili investor, informasi kode broker baru akan dapat dilihat setelah perdagangan sesi kedua berakhir. Pembagian waktu ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan secara bertahap, memastikan pelaku pasar mendapatkan data yang diperlukan pada momen yang tepat.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pembukaan kembali informasi kode domisili investor pada September 2025, setelah sesi pertama perdagangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi pasar modal dan penyediaan data yang lebih akurat bagi pelaku pasar. BEI telah melakukan sosialisasi dan penyesuaian format distribusi data kepada anggota bursa terkait pembaruan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana distribusi data kode domisili investor ini sebagai bagian dari strategi transparansi pasar. Informasi kode domisili investor akan dapat diakses setelah akhir sesi pertama dan juga di akhir perdagangan harian, sementara kode broker baru akan terlihat setelah sesi kedua. Transparansi ini diharapkan dapat meminimalisir distorsi dan spekulasi di pasar modal.