Konsumen Kripto Tembus 15,85 Juta, Transaksi Juni 2025 Capai Rp 32,31 Triliun

Ifonti.com JAKARTA. Pasar aset keuangan digital Indonesia terus menunjukkan geliat positif yang signifikan, dengan aset kripto sebagai salah satu penopang utamanya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan data terkini, mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 32,31 triliun per Juni 2025, sebuah angka yang menegaskan dinamika pasar yang kian berkembang.

Tidak hanya dari sisi nilai transaksi, jumlah konsumen aset kripto di tanah air turut mencatatkan lonjakan signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa jumlah konsumen kripto telah meningkat sebesar 5,18% menjadi 15,85 juta orang per Juni 2025. Angka ini naik dari sebelumnya 15,07 juta orang yang tercatat pada bulan Mei.

5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!

“Sehubungan dengan perkembangan kripto di Indonesia per Juni 2025, tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 15,85 juta,” ujar Hasan dalam konferensi pers yang mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2025, pada Senin (4/8/2025).

Menurut Hasan Fawzi, tren positif ini secara jelas mengindikasikan tingkat kepercayaan konsumen yang tetap terjaga baik terhadap aset kripto, sekaligus mencerminkan kondisi pasar yang stabil dan kondusif.

Arkham Intelligence Ungkap Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah US$ 3,5 Miliar

Dalam upaya memperkuat kerangka pengawasan di sektor ini, OJK juga telah merampungkan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Rabu (30/7). Penandatanganan ini meliputi proses pengalihan dokumen serta data krusial terkait produk derivatif aset keuangan digital, tak terkecuali aset kripto.

“Langkah ini dilakukan untuk memperkokoh fondasi ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional, serta menyempurnakan transisi tugas pengawasan yang sebelumnya diemban oleh Bappebti kepada OJK,” terang Hasan, menggarisbawahi pentingnya langkah strategis tersebut bagi masa depan industri kripto di Indonesia.