Krom Bank Aman? OJK & BI Awasi Ketat Demi Nasabah Digital!

Regulator perbankan modern telah memperluas cakupan pengawasannya, tidak hanya fokus pada bank konvensional, tetapi juga intens mengawal perkembangan bank digital. Krom Bank, sebagai salah satu pelopor perbankan digital di Indonesia, berada di bawah pengawasan ketat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Lebih lanjut, Krom Bank juga merupakan peserta program Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memastikan bahwa dana nasabah tersimpan dengan sangat aman dan terlindungi.

Perjalanan Krom Bank bermula dari sejarah panjang yang mengakar. Didirikan pada tahun 1957 di Bandung, Jawa Barat, dengan nama Bank Ekonomi Nasional, institusi ini telah mengalami serangkaian transformasi. Bank ini sempat berganti nama menjadi Bank Pengembangan Nasional (1976), Business International Bank (1995), dan akhirnya PT Bank Bisnis Internasional (1996). Puncaknya pada tahun 2020, PT Bank Bisnis Internasional melakukan penawaran saham perdana (IPO) dengan kode emiten BBSI, menandai babak baru dalam sejarahnya.

Transformasi digital Krom Bank semakin dipercepat pada tahun 2021 ketika PT FinAccel Teknologi Indonesia, induk perusahaan Kredivo, resmi menjadi salah satu pemegang saham utama PT Bank Bisnis Internasional Tbk. Langkah strategis ini berlanjut pada tahun 2022, saat bank tersebut secara resmi bertransformasi menjadi bank digital di bawah bendera PT Krom Bank Indonesia Tbk. Setahun kemudian, pada 2023, Krom Bank meluncurkan aplikasi Krom, yang dirancang untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah, aman, fleksibel, dan menguntungkan bagi setiap nasabahnya.

Komitmen terhadap perlindungan nasabah adalah inti dari operasional Krom Bank. Presiden Direktur Krom Bank, Anton Hermawan, secara tegas menyatakan bahwa Krom Bank selalu patuh pada regulasi yang berlaku dalam setiap aktivitas perusahaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan nasabah merupakan prioritas tertinggi yang tak terpisahkan dari tata kelola perusahaan.

Krom Bank mengadopsi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang kuat, di mana fungsi kepatuhan (Compliance) memegang peran independen dan strategis. Ini memastikan semua kebijakan internal kami selaras dan mematuhi kerangka regulasi yang ditetapkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Kami berkomitmen bahwa seluruh proses bisnis, mulai dari pengembangan produk hingga penanganan keluhan, didasarkan pada peraturan POJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” jelas Anton Hermawan melalui pernyataan tertulis.

Wujud konkret dari kepatuhan Krom Bank terhadap regulasi tercermin dalam penyajian informasi produk yang jelas, transparan, dan tidak menyesatkan dalam aplikasi. Nasabah dengan mudah dapat mengakses dan membaca detail mengenai besaran suku bunga, biaya, hingga risiko yang mungkin terkait dengan menabung atau menempatkan deposito di Krom Bank melalui platform digital yang intuitif.

Tidak hanya itu, Krom Bank juga menyediakan sistem Pengaduan Nasabah yang terstruktur, efektif, dan responsif, sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan oleh OJK. Dari sisi keamanan dan keandalan, Krom Bank berkomitmen penuh untuk mengikuti standar yang ditetapkan BI, khususnya dalam menghadirkan layanan digital yang mulus dan aman, serta senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi.

Standar internasional keamanan data nasabah

Keamanan data nasabah merupakan aspek fundamental yang tidak dapat ditawar dan menjadi pondasi utama kepercayaan bagi Krom Bank. Untuk menjamin keamanan data nasabah secara menyeluruh, Krom Bank mengimplementasikan Tata Kelola Keamanan Informasi yang komprehensif, mengikat seluruh karyawan dan pihak ketiga. Langkah ini juga menjadi bukti nyata kepatuhan penuh Krom Bank terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.

“Manajemen kami memandang keamanan data bukan sebagai biaya, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga integritas dan reputasi bank. Kami berkomitmen untuk terus berinvestasi pada teknologi keamanan terkini dan, yang lebih krusial, pada pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keamanan siber serta peningkatan kesadaran akan ancaman secara berkala. Seluruh tim didorong untuk secara kolektif bertanggung jawab atas perlindungan data nasabah,” ujar Anton Hermawan.

Sebagai penegasan komitmen dalam perlindungan data nasabah, Krom Bank telah berhasil memperoleh dan menerapkan sertifikat ISO/IEC 27001, yang merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System). Selain itu, Krom Bank juga memiliki sertifikat ISO/IEC 27701, sebuah standar internasional untuk Sistem Manajemen Informasi Privasi (Privacy Information Management System) yang secara khusus berfokus pada pengelolaan data pribadi.

“Pencapaian ini secara langsung mencakup keamanan data nasabah. Manajemen juga secara konsisten menerapkan prinsip privacy by default dan privacy by design sebagai bagian integral dari tata kelola perlindungan data pribadi kami, guna memastikan jaminan keamanan dan kerahasiaan data nasabah yang maksimal,” imbuh Anton.

Kinerja keuangan solid

Selain berada di bawah pengawasan OJK dan BI yang ketat, bank digital ini juga telah menjadi peserta LPS, menjamin simpanan nasabah. Sebagai perbandingan, per 1 Oktober 2025, LPS menerapkan bunga penjaminan simpanan di bank umum sebesar 3,5% per tahun (p.a). Menariknya, Krom Bank menawarkan bunga tabungan yang sangat kompetitif, mencapai 6% p.a, dan bunga deposito hingga 8,25% p.a, memberikan nilai tambah signifikan bagi nasabahnya.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, nasabah dapat dengan mudah membaca secara rinci informasi mengenai besaran suku bunga produk Krom Bank serta risiko yang menyertainya langsung melalui aplikasi Krom. Di samping penawaran bunga yang menarik, Krom Bank juga membuktikan kinerja keuangan yang solid dan prudent, mencerminkan pengelolaan yang hati-hati dan bertanggung jawab.

Krom Bank berhasil menjaga stabilitas dan profitabilitas keuangannya, yang tercermin dari pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan laba yang berkelanjutan. Sejak aplikasi Krom resmi diluncurkan pada awal tahun 2024, Krom Bank bahkan telah mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp124 miliar, sebuah pencapaian yang mengesankan dalam waktu singkat.

Untuk memastikan kecukupan likuiditas dan menjaga stabilitas sistem keuangan, Krom Bank terus melakukan penyesuaian strategi, sekaligus mendukung fungsi intermediasi secara berkelanjutan. Rasio Kecukupan Modal (LCR) bank ini pada posisi Juni 2025 tercatat sebesar 1.463%, angka ini jauh melampaui batas minimum yang ditentukan OJK yaitu 100%.

“Angka ini secara jelas mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas Krom Bank sangat memadai dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan likuiditas,” tandas Anton Hermawan, menegaskan kekuatan finansial bank.

Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menjalankan bisnis yang sehat dan menguntungkan secara berkelanjutan adalah bentuk nyata tanggung jawab Krom Bank terhadap nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan nasabah yang kuat adalah pondasi utama yang akan menopang keberlanjutan bisnis bank ini dalam jangka panjang.

Segera unduh aplikasi perbankan digital Krom dari Google Playstore atau Appstore untuk mulai menumbuhkan simpanan Anda secara aman, fleksibel, dan menguntungkan. Informasi selengkapnya mengenai bagaimana Krom Bank diawasi OJK, BI, dan statusnya sebagai peserta LPS dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi www.krom.id.

Ringkasan

Krom Bank, sebagai pelopor perbankan digital di Indonesia, diawasi ketat oleh OJK dan Bank Indonesia serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memastikan keamanan dana nasabah. Bank ini bermula dari Bank Ekonomi Nasional yang didirikan pada tahun 1957, kemudian bertransformasi menjadi Krom Bank pada tahun 2022, dan meluncurkan aplikasi Krom pada tahun 2023 untuk memberikan layanan perbankan digital yang mudah, aman, dan fleksibel.

Krom Bank mengutamakan perlindungan nasabah dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi regulasi OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Bank ini juga menerapkan standar internasional keamanan data nasabah seperti ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27701. Kinerja keuangan Krom Bank juga solid dengan pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), laba yang berkelanjutan dan Rasio Kecukupan Modal (LCR) yang jauh melampaui batas minimum yang ditentukan OJK.