Pemerintah Indonesia kembali menjadwalkan lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah pada Selasa, 7 Oktober 2025. Langkah strategis ini bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, menandai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Menurut pengumuman dari Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, target indikatif dari lelang ini ditetapkan sebesar Rp 23 triliun. Namun, pemerintah membuka peluang untuk penyerapan dana yang lebih besar, dengan target maksimal hingga 150% dari angka indikatif, atau mencapai Rp 34,5 triliun. Proses lelang akan berlangsung dalam kurun waktu dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan tanggal setelmen dijadwalkan pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan beragam seri instrumen keuangan yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Untuk seri SPN, investor dapat memilih antara seri SPN12260108 (reopening) dan SPN12261008 (new issuance). Kedua seri SPN tersebut ditawarkan tanpa kupon (diskonto) dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 8 Januari 2026 dan 8 Oktober 2026.
Sementara itu, seri ON yang akan dilelang seluruhnya bersifat reopening, menawarkan pilihan investasi jangka menengah hingga panjang. Seri-seri tersebut meliputi FR0109 dengan kupon 5,87% dan jatuh tempo 15 Maret 2031, FR0108 dengan kupon 6,50% dan jatuh tempo 15 April 2036, serta FR0106 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2040. Pilihan lainnya termasuk FR0107 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2045, FR0102 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2054, serta FR0105 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2064.
Mekanisme lelang akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, dengan menerapkan metode harga beragam atau multiple price. Dalam metode ini, investor yang mengajukan penawaran kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan, sementara investor non-kompetitif akan membayar berdasarkan yield rata-rata tertimbang dari hasil lelang kompetitif.
Terkait alokasi pembelian non-kompetitif, pemerintah telah menetapkan maksimal 99% dari penawaran yang dimenangkan untuk seri SPN, dan maksimal 30% untuk seri ON. Penting untuk diketahui bahwa pemerintah tetap memiliki hak penuh untuk menjual SUN lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang diumumkan, bergantung pada kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan.
Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nominal per unit Rp 1 juta, menjadikannya investasi yang cukup terjangkau. Sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, memiliki kesempatan untuk menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang ini. Namun, untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan regulasi, penyampaian penawaran pembelian wajib dilakukan melalui Peserta Lelang yang telah terdaftar, demikian penjelasan Direktorat Surat Utang Negara, DJPPR Kemenkeu dalam pengumumannya pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia akan melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 7 Oktober 2025 dengan target indikatif Rp 23 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2025. Lelang ini menawarkan berbagai seri SPN dan ON, termasuk seri reopening dengan tenor yang bervariasi, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.
Lelang SUN ini akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia dengan metode harga beragam (multiple price), di mana investor kompetitif membayar sesuai yield yang diajukan. Pemerintah berhak menjual SUN lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif, dan penyampaian penawaran pembelian harus dilakukan melalui peserta lelang yang terdaftar dengan nominal per unit Rp 1 juta.