
Ifonti.com , JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait dengan isu yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan saham pada PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU).
Adapun, Toba Pulp Lestari (TPL) tengah menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menyebabkan kerusakan hutan hingga menimbulkan bencana di Sumatra Utara.
Luhut membantah bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan PT TPL. Bahkan, dia justru mengaku menolak keberadaan PT Toba Pulp Lestari, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama sejak lebih dari 20 tahun lalu.
: Jejak Penebangan Hutan Ilegal Toba Pulp Lestari (INRU) di Batang Toru
Dia pun menantang pihak-pihak yang menudingnya memiliki saham di PT TPL untuk menunjukkan buktinya. Dia menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya memiliki saham di perusahaan miliknya yakni PT Toba Sejahtera.
“Kalau ada orang nuduh saya punya saham, saham mana? tunjukin! saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya di PT Toba Sejahtera. Di situ ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP [izin usaha pertambangan] yang saya dapat tahun 2003 atau 2004. IUP batu bara di Kutai Kertanegara,” kata Luhut dikutip dari akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1/2026).
: : BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Izin Ditangguhkan Pemerintah
Luhut kemudian menceritakan awal mula mengetahui soal PT TPL dari adanya aksi demo masyarakat setempat yang menolak keberadaan perusahaan tersebut karena dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan, karena saat mengemban amanah sebagai Menperindag pada era Presiden Gus Dur tahun 2001, saya menyaksikan sendiri keluhan masyarakat tentang Danau Toba yang semakin keruh dan berbau. Belum lagi kawasan hutan yang kian rusak. Dari situ saya belajar satu hal penting, pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
: : Izin Ditangguhkan Sementara, Toba Pulp Lestari (INRU) Hentikan Operasional
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa perusahaan pengolahan kayu tersebut sebenarnya sempat ditutup sementara pada 19 Maret 1999 atau saat era Presiden BJ Habibie. Namun, pada 19 November 2000, perusahaan tersebut kembali beroperasi dan berganti nama dari semula PT Inti Indorayon Utama menjadi PT Toba Pulp Lestari.
Mantan Menko Marves ini pun juga mengatakan bahwa dampak dari kerusakan hutan di Tapanuli, Sumatra Utara dapat disaksikan melalui foto satelit. Menurutnya, PT TPL memiliki andil besar terhadap kerusakan hutan di wilayah Tapanuli, Sumut.
“Foto satelit kan nanti bisa dilihat. Betapa zaman itu sebenarnya kerusakan yang paling besar di Tapanuli adalah karena TPL ini, Indorayon ini,” ujar Luhut.
Dia pun mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke Presiden Prabowo Subianto dan mengusulkan agar negara mengambil alih lahan yang dikuasai PT TPL.
“Waktu saya menghadap Presiden, saya laporkan kepada beliau bahwa menurut saya karena sekarang bapak sudah memerintahkan untuk membuat genome sequencing dan menjadi seeding industry, pabrik bibit untuk hortikultura di Humbang Hasunduran, ya sekalian saja pak di-relinquish tanahnya TPL itu, sehingga petani bisa kerja di sana. Jadi menurut saya sudah tidak ada gunanya lagi Toba Pulp di situ, sudah nggak benar,” ucap Luhut.
Luhut juga menyarankan agar Presiden Prabowo untuk sebaiknya mencabut izin usaha PT TPL. Selain itu, dia mengimbau agar pejabat-pejabat atau pihak terkait lainnya untuk tidak
“Masak kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana. Ya ngga benerlah. Saya setuju banget dengan presiden, itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, bawa duitnya ke luar. Lalu apa yang kita dapat? ya kerusakan ini yang kita dapat. Tapi saya juga mengimbau pejabat-pejabat tinggi jangan asal ngomong juga. Pakai data, ada ngga datanya, jangan asal nuduh, kampungan itu,” ujarnya.