Masa uji coba Payment ID Bank Indonesia, sebuah sistem inovatif yang diharapkan meningkatkan akurasi data transaksi keuangan, kini menjadi sorotan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa penentuan jadwal uji coba akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, Luhut memberikan sinyal kuat bahwa uji coba sistem ini berpotensi dimulai pada bulan depan.
Payment ID dirancang sebagai sistem informasi komprehensif yang berfungsi menyimpan dan mengelola data transaksi keuangan masyarakat secara mendetail atau granular. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akurasi dan kejelasan data, yang sangat krusial bagi berbagai kebijakan ekonomi.
Sistem ini memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan beragam aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pemasukan dan pengeluaran yang tercatat di rekening bank, penggunaan kartu kredit, hingga transaksi melalui dompet digital (e-wallet). Integrasi ini diharapkan menciptakan gambaran finansial yang lebih holistik.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan detail mengenai jadwal tersebut. “Saya bilang ke Presiden uji coba Payment ID Bank Indonesia tergantung kesediaan waktu, tapi sepertinya akan menunggu sampai pekan kedua dan ketiga September 2025,” kata Luhut di kantornya, Rabu (13/8). Pernyataan ini memberikan proyeksi waktu yang lebih spesifik terkait peluncuran uji coba.
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, mengonfirmasi bahwa saat ini Payment ID masih berada dalam tahap uji coba di lingkungan sandbox. Tahap ini memungkinkan BI untuk menguji fungsionalitas dan keandalan sistem dalam kondisi terkontrol.
Dicky juga memberikan penegasan penting terkait kekhawatiran publik mengenai privasi data. Ia menjelaskan bahwa Payment ID sama sekali tidak bermaksud untuk memantau transaksi masyarakat secara individu. Menurut Dicky, tindakan pemantauan transaksi semacam itu tidak hanya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, tetapi juga bukan merupakan bagian dari fungsi dan tugas Bank Indonesia.
Ia menambahkan bahwa apabila BI ingin menganalisis potensi pertumbuhan suatu sektor ekonomi, data yang digunakan adalah data agregat, bukan data pribadi atau individu. Peran Bank Indonesia, tegas Dicky, adalah pada level kebijakan publik, bukan kebijakan individu. “Isu bahwa Bank Indonesia ingin mengintai ruang privat warga, itu tidak mungkin,” ujarnya, membantah spekulasi yang beredar.
Adapun, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pengembangan Payment ID merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Ini menunjukkan bahwa sistem ini adalah langkah strategis dalam peta jalan pengembangan sistem pembayaran nasional.
Dalam implementasi sistem ini, setiap individu akan memiliki kode unik yang berasal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode unik ini kemudian akan terhubung dengan data kependudukan dan selanjutnya dihubungkan dengan nomor rekening bank yang dimiliki pengguna, menciptakan sebuah identitas pembayaran yang terintegrasi.
Fungsi utama dari Payment ID mencakup beberapa aspek penting:
- Melakukan identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.
- Berperan sebagai alat autentikasi dalam setiap transaksi keuangan.
- Menjadi penghubung vital antara data profil pengguna dengan data transaksi yang mereka lakukan.
Dudi Dermawan lebih lanjut menjelaskan bahwa Payment ID berpotensi menyatukan berbagai informasi keuangan seseorang, seperti rekening bank, riwayat pinjaman, akun dompet digital, hingga pinjaman online, ke dalam satu identitas yang terintegrasi dan mudah diakses. Inovasi ini diharapkan dapat membawa efisiensi dan keamanan yang lebih baik dalam ekosistem pembayaran di Indonesia.
Ringkasan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan uji coba Payment ID Bank Indonesia, yang bertujuan meningkatkan akurasi data transaksi keuangan, akan menunggu kesediaan waktu Presiden Prabowo Subianto. Luhut memberikan indikasi bahwa uji coba sistem ini kemungkinan akan dimulai pada pekan kedua atau ketiga September 2025. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data transaksi keuangan masyarakat dari berbagai sumber seperti rekening bank, kartu kredit, dan dompet digital.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, memastikan Payment ID masih dalam tahap uji coba di lingkungan sandbox. Ia juga menegaskan bahwa Payment ID tidak akan memantau transaksi individu dan data yang digunakan untuk analisis kebijakan adalah data agregat. Pengembangan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, di mana setiap individu akan memiliki kode unik dari NIK yang terhubung dengan data kependudukan dan rekening bank.