Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan keheranannya setelah diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secara langsung melaporkan dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. Permintaan ini, menurut Mahfud, terasa janggal mengingat peran aparat penegak hukum dalam menangani informasi pidana.
Melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu (19/10), Mahfud secara terang-terangan menuliskan, “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh.” Ia menegaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya proaktif dalam menyelidiki informasi dugaan tindak pidana yang telah beredar di masyarakat. Bahkan, APH memiliki kewenangan untuk memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan tanpa perlu menunggu laporan formal.
Mahfud menjelaskan bahwa mekanisme laporan biasanya diperlukan untuk peristiwa yang belum diketahui oleh APH, seperti penemuan mayat. Namun, jika informasi mengenai dugaan pembunuhan telah menjadi konsumsi publik, APH harus segera bertindak melakukan penyelidikan tanpa harus menanti laporan resmi. Logika ini ditekankan Mahfud sebagai dasar keberatannya terhadap permintaan KPK.
Dalam konteks dugaan mark up Whoosh ini, Mahfud menilai permintaan KPK sebagai sebuah kekeliruan. Ia merasa bukan pihak pertama yang mengangkat isu ini ke permukaan publik. Mahfud merujuk pada tayangan “Prime Dialog” di NusantaraTV edisi 13 Oktober 2025, yang pertama kali menyiarkan informasi tersebut dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.
Semua informasi yang ia sampaikan, termasuk dalam podcast “Terus Terang,” bersumber dari tayangan NusantaraTV serta keterangan dari Antony Budiawan dan Agus Pambagyo. Mahfud menambahkan bahwa informasi tersebut disiarkan secara sah dan terbuka, sehingga ia percaya penuh pada kebenaran ketiga sumber yang ia sebutkan.
Oleh karena itu, Mahfud berpandangan bahwa KPK tidak perlu menunggu laporannya untuk memulai penyelidikan terhadap dugaan mark up Whoosh. Ia bahkan menyatakan tidak keberatan jika dipanggil oleh KPK dan siap menunjukkan siaran NusantaraTV sebagai bukti. “Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut,” tegas Mahfud, menyiratkan keheranannya terhadap dugaan kurangnya informasi di tubuh lembaga antirasuah itu.
Hingga berita ini ditulis, Katadata telah berupaya menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, untuk meminta tanggapan mengenai pernyataan Mahfud MD. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak KPK terkait masalah ini.
Baca juga:
- Menteri Keuangan Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN
- Purbaya Enggan Gunakan APBN untuk Tanggung Utang Kereta Cepat
- Pemerintah Negosiasi dengan Cina untuk Restrukturisasi Utang Kereta Cepat
Ringkasan
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, merasa heran atas permintaan KPK untuk melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, KPK seharusnya proaktif menyelidiki informasi pidana yang sudah beredar, bahkan tanpa laporan formal.
Mahfud MD menyatakan informasi dugaan mark up Whoosh berasal dari tayangan NusantaraTV dan keterangan dari narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Ia merasa aneh jika KPK tidak mengetahui informasi yang telah disiarkan secara terbuka tersebut dan menunggu laporannya untuk memulai penyelidikan.