
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten ritel Grup Lippo, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), melakukan ekspansi aset dengan mengakuisisi enam properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 780 miliar.
Pertama, MPPA membeli tanah seluas 8.001 meter persegi dan gedung pusat perbelanjaan Mega M Kedung Badak seluas 26.657 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Surya Asri Lestari, dengan nilai sebesar Rp 122 miliar di luar pajak pertambahan nilai (PPN).
Kedua, MPPA bersama PT Surya Asri Lestari juga menyepakati pembelian tanah dan gedung pusat perbelanjaan Sinar Matahari Bogor seluas 1.659 meter persegi yang berada di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Nilai transaksi untuk aset ini mencapai Rp 49,5 miliar di luar PPN.
Ketiga, MPPA mengakuisisi tanah seluas 6.704 meter persegi beserta bangunan Plaza Gresik seluas 15.848 meter persegi yang terletak di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Aset tersebut dibeli dari PT Panca Megah Utama dengan nilai Rp 134,5 miliar.
Matahari Putra Prima (MPPA) Suntik Modal ke Anak Usaha Rp 46,65 Miliar
Keempat, MPPA membeli tanah seluas 1.658 meter persegi dan bangunan pusat perbelanjaan Gedoeng Merah eks Matahari Malioboro seluas 5.382 meter persegi di Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Properti tersebut diperoleh dari PT Nusa Malioboro Indah (NMI) dengan nilai Rp 68 miliar.
Kelima, MPPA menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Citra Cito Perkasa untuk pembelian bangunan berupa gedung bertingkat yang berdiri di atas tanah bersama, termasuk rumah susun dengan luas 16.138,06 meter persegi di Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Nilai transaksi untuk aset ini mencapai Rp 351,5 miliar.
Keenam, MPPA juga menjalin PPJB dengan PT Balaraja Sentosa untuk pembelian tanah seluas 38.169 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Nilai transaksi atas lahan tersebut sebesar Rp 54,5 miliar.
Sekretaris Perusahaan MPPA Mirtha Sukanto mengatakan berdasarkan perjanjian, penyelesaian dari pembelian bangunan tersebut tunduk pada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak terkait. Aksi ini juga dinilai memberikan efek positif ke kinerja perusahaan.
“Penandatanganan perjanjian oleh perseroan akan membawa dampak positif terhadap kegiatan usaha yang dijalankan oleh MPPA serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan,” tulisnya di keterbukaan informasi, Kamis (19/2/2026).
Bukit Uluwatu (BUVA) Beri Penjelasan soal Rights Issue 50 Miliar Saham
MPPA Chart by TradingView