MEDC Bagi Dividen Interim! Kurs Rp 16.698, Segini yang Didapat Investor

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar baik bagi para pemegang saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)! Perseroan telah menetapkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per tanggal 12 November 2025 sebagai acuan penghitungan dividen interim dalam mata uang rupiah. Keputusan ini memberikan kejelasan terkait nilai dividen yang akan diterima oleh para investor.

Sebagai informasi, kurs tengah penutupan BI pada tanggal tersebut adalah Rp 16.698 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu, MEDC menetapkan besaran dividen interim per saham sebesar US$ 0,0017.

Dengan menggunakan kurs tersebut, maka dividen per saham senilai US$ 0,0017 yang akan dibagikan kepada para pemegang saham yang berdomisili di Indonesia, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), adalah sebesar Rp 28,4459 per saham. Angka ini tentu menjadi kabar gembira bagi para investor lokal.

“Bagi pemegang saham tanpa warkat berkebangsaan asing atau berkebangsaan Indonesia yang tetap berdomisili di luar negeri, maka pembayaran dividen interim akan dilakukan dalam mata uang dolar AS,” demikian pernyataan resmi Manajemen MEDC dalam keterbukaan informasi pada Kamis (13/11/2025). Ketentuan ini memastikan kemudahan bagi investor yang berdomisili di luar negeri dalam menerima hak dividen mereka.

Lebih lanjut, MEDC juga menegaskan bahwa kurs tengah BI tanggal 12 November tersebut juga digunakan oleh perusahaan dalam pemotongan pajak atas dividen yang diterima dalam mata uang dolar AS. Hal ini menunjukkan transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Kuartal III-2025 Disokong Kenaikan Harga Emas

Sebagai informasi tambahan, MEDC akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai US$ 42 juta. Jumlah yang cukup signifikan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

Terkait jadwal pembagian dividen, pelaksanaan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi telah berlangsung pada 10 November 2025. Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 12 November, bertepatan dengan tanggal *recording date*.

Para pemegang saham diharapkan untuk mencatat tanggal penting. MEDC dijadwalkan akan membayarkan dividen interim tersebut pada 28 November 2025. Dengan demikian, para investor diharapkan dapat menerima hak mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ringkasan

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menetapkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 12 November 2025, yaitu Rp 16.698 per dolar AS, sebagai acuan penghitungan dividen interim. Dividen interim per saham ditetapkan sebesar US$ 0,0017, sehingga dividen yang diterima investor lokal adalah sebesar Rp 28,4459 per saham.

Dividen interim tahun buku 2025 yang dibagikan MEDC mencapai US$ 42 juta. Cum dividen telah dilaksanakan dan pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 28 November 2025. Bagi pemegang saham yang berdomisili di luar negeri, pembayaran dividen dilakukan dalam mata uang dolar AS dengan menggunakan kurs yang sama untuk pemotongan pajak.