
Ifonti.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Juda Agung telah mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Tak disebutkan alasannya, tetapi Prasetyo menyebut bahwa surat pengunduran itu telah diterima oleh pihak istana.
“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu deputi gubernur,” kata Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1).
“Atas nama Pak Juda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Maka kemudian, harus dilanjutkan dengan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan.
Usai menerima surat pengunduran itu, Prasetyo memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melayangkan surat presiden (Supres) kepada DPR RI untuk proses lebih lanjut dan ada yang mengisi kekosongan itu.
Perjalanan Bandung–Semarang Lebih Nyaman Naik Apa? Ini 7 Opsi Transportasi Favorit Masyarakat
Terlebih memang sesuai ketentuan, kata dia, proses pemilihan ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Yang ini kemudian dilanjutkan dengan Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan surpres ke DPR, karena memang proses pemilihannya ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test,” tukasnya.
Untuk diketahui, Juda Agung telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H, pada Kamis (6/1/2021). Pada saat yang sama, Juda Agung turut diangkat menjadi Deputi BI bersama dengan Aida S. Budiman.
Usai pelantikan, Juda Agung menyampaikan bahwa ia akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan.
Antara lain digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change), serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.