
Ifonti.com – JAKARTA. Pemerintah tengah mencermati lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi berdampak pada kebijakan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan membuka opsi untuk mengajukan tambahan anggaran subsidi energi apabila harga minyak global terus meningkat.
Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai upaya menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dalam negeri, sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan harga di tengah tekanan pasar energi global.
Pertamina EP Zona 4 Bidik Produksi Minyak 30.305 BOPD pada 2026, Ini Strateginya
Namun hingga saat ini, belum ada pembahasan lanjutan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana penambahan anggaran subsidi tersebut.
“Bareng-bareng kita masih pantau situasinya,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, kepada Kontan, Kamis (12/3/2026).
Harga Minyak Masih di Bawah Asumsi APBN
Deni menjelaskan bahwa hingga Februari 2026, realisasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih berada di bawah asumsi yang digunakan dalam APBN 2026.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi ICP berada di kisaran US$ 66 per barel, sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2026 dipatok sebesar US$ 70 per barel.
Adapun berdasarkan perkembangan terbaru, harga minyak mentah pada 11 Maret 2026 telah mencapai sekitar US$ 90 per barel. Kenaikan ini membuat pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak global secara intensif.
Menurut Deni, gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang memicu volatilitas harga minyak dunia saat ini. Oleh karena itu, pemerintah masih melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil kebijakan fiskal tambahan.
Perang Timur Tengah Bikin Urea RI Diburu Banyak Negara
APBN 2026 Sudah Antisipasi Fluktuasi Harga Minyak
Pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi potensi kenaikan harga energi melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa besaran subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan. Penyesuaian ini dapat dilakukan berdasarkan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, maupun kebijakan pemerintah.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menyesuaikan anggaran subsidi apabila terjadi lonjakan harga minyak global.
Menteri ESDM: Negara Akan Hadir Tambah Subsidi
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan fiskal untuk menanggung selisih kenaikan harga minyak dunia melalui tambahan subsidi energi.
Ia menjelaskan bahwa ketika harga minyak melampaui asumsi APBN, negara dapat menutup selisih tersebut melalui penambahan anggaran subsidi.
“Negara akan hadir dengan cara menambah anggaran subsidi. Sekarang sudah tembus US$ 100 (harga minyak dunia). Selisih kenaikan itu tetap akan masih APBN kita masih mampu untuk membiayai. Jadi masih ditanggung oleh negara,” kata Bahlil dalam siniar yang disiarkan oleh Kementerian ESDM melalui YouTube, Rabu (12/3/2026).
Faktor Geopolitik Picu Lonjakan Harga
Menurut Bahlil, kenaikan harga minyak dunia saat ini dipicu oleh sentimen geopolitik, termasuk konflik di sejumlah kawasan. Situasi tersebut kerap memicu kepanikan pasar sehingga harga energi melonjak dalam waktu singkat.
Harga Minyak Mentah Mendidih, Pemerintah Siap Tambah Subsidi Energi
Meski demikian, ia menilai lonjakan harga akibat konflik atau perang biasanya bersifat sementara karena lebih dipengaruhi sentimen pasar dibanding faktor fundamental jangka panjang.
Pemerintah Jaga Harga BBM Saat Ramadan dan Lebaran
Selain faktor ekonomi, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Saat ini Indonesia tengah memasuki momentum Ramadan dan menjelang Idul Fitri, periode di mana kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga energi, khususnya BBM bersubsidi, agar tidak menambah beban masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan konsumsi selama periode tersebut.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah masih terus memantau perkembangan harga minyak global sebelum memutuskan langkah lanjutan terkait tambahan anggaran subsidi energi.