
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Indonesia akan menghadapi musim kemarau lebih awal dan lebih panjang tahun ini. Fenomena ini sekaligus memunculkan risiko polusi udara, sebab tidak adanya hujan memicu pengendapan partikel polusi.
Jakarta menjadi area yang tak lepas dari masalah polusi udara. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, jika Jakarta benar-benar ingin bersih dari polusi, industri penghasil polusi harus bergeser dari Jakarta dan wilayah penyangganya.
Dia mengatakan, ada 48 kawasan industri di Jabodetabek yang berkontribusi terhadap 30% polusi udara di kawasan ini.
Sumber emisi industri di antaranya furnace (tungku pembakaran bersuhu tinggi), boiler atau turbin (alat penghasil uap dari air dengan energi panas), dan spray dryer atau pengering semprot (alat yang mengubah bahan cair menjadi bubuk kering lewat penyemprotan).
Baca juga:
- KLH Setop Sumber Polusi Udara 8 Perusahaan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang
“Di antaranya kalau kita mau bersihi Jakarta, memang industrinya harus keluar dari Jakarta,” kata Hanif, saat ditemui di kantornya, pada Jumat (10/4). Namun, solusi itu harus dibarengi dengan kompensasi dari pemerintah.
Cara lainnya, kata dia, adalah dengan mengganti bahan bakar industri. “Kalau bisa gunakan tenaga yang ramah lingkungan, renewable, di antaranya kita kan memiliki matahari yang cukup banyak.”
Meski begitu, Hanif tak menampik solusi-solusi itu rumit untuk diterapkan dengan cepat. Setidaknya, secara bertahap industri tidak diperkenankan menyebarkan polusi melalui cerobong. Secara rutin, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan ‘Patroli Emisi’ terhadap industri-industri di Jabodetabek untuk mengurangi cemaran di udara.
Kualitas Udara Indonesia Melampaui Batas WHO
Berdasarkan data World Air Quality Report 2025, Indonesia menjadi negara yang paling berpolusi di Asia Tenggara. Rata-rata polusi partikel harus (PM 2,5) di Indonesia bahkan mencapai enam kali lipat dari batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Konsentrasi rata-rata tahunan PM2,5 di Indonesia mencapai 30 mikrogram per meter kubik, jauh di atas batas aman WHO yaitu 5 mikrogram per meter kubik. Meski begitu, kondisi pada 2025 sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya yang mencapai 35 mikrogram per meter kubik.
Penyebab polusi ini beragam. Menurut laporan tersebut, sumbernya dari kebakaran hutan dan lahan, bencana asap, emisi kendaraan, debu jalanan, pembakaran sampah, dan aktivitas industri.
“Pembangkit listrik batu bara, terutama yang dibangun sebelum 2019 di dekat Jakarta, menjadi sumber utama polusi di beberapa bagian negara,” demikian tertulis dalam laporan.