Merger Adira Finance & Mandala Multifinance Rampung, BEI Hapus Saham MFIN

Era baru dalam industri keuangan Indonesia telah resmi dimulai seiring dengan rampungnya proses penggabungan usaha antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Integrasi historis ini secara efektif dituntaskan pada 1 Oktober 2025. Dengan selesainya merger ini, status badan hukum Mandala Multifinance secara resmi berakhir, diikuti dengan penghapusan saham MFIN dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI), menandai babak baru bagi kedua entitas.

Proses formalisasi penggabungan ini menjadi efektif setelah terbitnya Surat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang juga mencakup perubahan Anggaran Dasar ADMF. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan laporan keterbukaan informasi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk, selaku induk usaha dari Adira Finance, menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap tahapan akuisisi strategis ini.

Dampak signifikan dari integrasi ini mencakup pengalihan menyeluruh seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN kepada ADMF. Selain itu, seluruh pemegang saham MFIN secara hukum juga beralih menjadi pemegang saham ADMF, sesuai dengan skema konversi yang telah ditetapkan dalam rancangan penggabungan. “Sejak tanggal efektif penggabungan, seluruh aset, liabilitas, dan ekuitas MFIN beralih ke ADMF. Seluruh pemegang saham MFIN secara hukum juga beralih menjadi pemegang saham ADMF sesuai skema konversi yang ditetapkan dalam rancangan penggabungan,” terang Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan Danamon Indonesia, pada Kamis (2/10).

Pasca-merger, struktur kepemilikan ADMF mengalami konsolidasi, dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk kini menguasai 74,50 persen dan MUFG Bank, Ltd sebesar 18,93 persen. Dengan dukungan penuh dari dua entitas finansial raksasa ini, Adira Finance semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, siap menghadapi tantangan dan peluang di pasar modal Indonesia dengan kapabilitas yang lebih besar.

Konsekuensi langsung dari penggabungan ini juga telah dikonfirmasi oleh Bursa Efek Indonesia. BEI menegaskan bahwa saham MFIN tidak lagi tercatat atau diperdagangkan di papan perdagangan, sejalan dengan berakhirnya status badan hukum Mandala Multifinance setelah proses merger yang berjalan lancar ini.