Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: DKI Genjot Pengendalian Limbah!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengambil langkah sigap dan komprehensif untuk memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir. Upaya ini mencakup pemantauan ketat terhadap kualitas udara dan air hujan secara terpadu di seluruh wilayah Ibu Kota.

Kebijakan strategis ini merupakan respons langsung DLH DKI Jakarta terhadap temuan mengejutkan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berhasil mengidentifikasi kandungan mikroplastik dalam sampel air hujan di wilayah Jakarta. Temuan ini menyoroti dimensi baru dalam tantangan polusi plastik yang dihadapi kota metropolitan.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan keprihatinannya. “Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang mendesak untuk direspons secara cepat dan kolaboratif. Fenomena polusi plastik kini telah merambah jauh dari sekadar isu pencemaran laut atau sungai, namun telah mencapai langit Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/10).

Menurut Asep, Pemprov DKI Jakarta telah mengimplementasikan serangkaian kebijakan strategis untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Di antaranya adalah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Selain itu, perluasan program Jakstrada Persampahan juga terus digalakkan dengan target ambisius, yaitu pengurangan sampah hingga 30% langsung dari sumbernya.

Tak hanya itu, DLH DKI Jakarta juga secara konsisten memperluas jaringan bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), serta mendukung inisiatif daur ulang berbasis komunitas. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan limbah plastik tidak lagi berakhir mencemari lingkungan terbuka dan ekosistem alam.

Asep menekankan, “Upaya pengurangan plastik adalah tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari sumbernya, mencakup rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.”

Pantau Mikroplastik Lewat Platform JEDI

Dalam langkah inovatif, DLH DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi erat dengan BRIN untuk memperluas cakupan pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan. Data hasil pengukuran ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sebuah platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data terkini. Integrasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pengendalian polusi plastik di udara.

Pemprov DKI juga mengintensifkan kampanye publik bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”. Kampanye ini dirancang untuk secara masif mengajak masyarakat luas agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membiasakan diri memilah sampah, dan menghindari praktik pembakaran limbah sembarangan yang dapat memperparah polusi udara.

“Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci untuk mencapai hal tersebut,” tegas Asep, menyoroti urgensi partisipasi publik.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta membuka pintu lebar untuk kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan. Ajakan ini ditujukan untuk bersama-sama memperkuat aksi nyata dalam pengurangan plastik serta mendorong inovasi daur ulang. “Kami terbuka untuk kolaborasi riset, pengembangan teknologi filtrasi, hingga penciptaan produk ramah lingkungan. Upaya menjaga langit bersih dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Asep.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menegaskan bahwa Pemprov DKI sangat responsif terhadap berbagai hasil riset yang menyoroti kualitas lingkungan, termasuk air, udara, dan tanah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap data ilmiah.

Menurut Firdaus, pemerintah daerah secara aktif mengendalikan peredaran plastik berkualitas rendah yang umumnya merupakan hasil dari proses daur ulang sederhana. Jenis plastik ini banyak digunakan oleh masyarakat, mulai dari pasar tradisional, warung, hingga pedagang kaki lima. “Plastik jenis ini memang mudah terurai, yang sekilas tampak baik bagi lingkungan. Namun, justru berkontribusi besar terhadap peningkatan mikroplastik di alam,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI tidak sedang “bermusuhan” dengan keberadaan plastik itu sendiri. “Kita tidak anti terhadap plastik, karena plastik sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Yang kita tolak adalah praktik penggunaan plastik yang berdampak pada pencemaran lingkungan,” ujar Firdaus, menegaskan posisi yang seimbang antara kemajuan dan kelestarian lingkungan.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons temuan mikroplastik dalam air hujan oleh BRIN dengan memperkuat pengendalian sampah plastik dari hulu ke hilir. Kebijakan ini meliputi pemantauan kualitas udara dan air hujan, serta implementasi Peraturan Gubernur tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan perluasan program Jakstrada Persampahan untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

DLH DKI Jakarta juga memperluas jaringan bank sampah dan mendukung daur ulang berbasis komunitas. Data pemantauan mikroplastik akan diintegrasikan ke platform JEDI. Pemerintah DKI mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk inovasi daur ulang.