Ifonti.com – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berhasil ditutup di zona hijau pada akhir perdagangan pekan ini, Kamis (4/9), menunjukkan ketahanan di tengah dinamika pasar. Nilai kapitalisasi pasar emiten teknologi ini tercatat mencapai angka impresif Rp 70,278 triliun.
Pada penutupan perdagangan, harga saham GOTO berada di level Rp 59, mengalami kenaikan sebesar Rp 1 atau 1,72 poin. Sepanjang hari, pergerakan saham GOTO terpantau stabil dalam rentang Rp 57 hingga Rp 59.
Kinerja positif saham GOTO yang tetap bertahan di zona hijau ini mengindikasikan bahwa emiten teknologi tersebut tidak terpengaruh secara signifikan oleh sentimen negatif yang melibatkan mantan petinggi perusahaan, Nadiem Makarim. Seperti diketahui, Nadiem Makarim terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, sebelumnya telah menegaskan posisi perusahaan terkait isu ini. Menurut Ade, sejak tahun 2019, GoTo sudah tidak memiliki hubungan operasional maupun manajerial dengan Nadiem Makarim. Beliau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang dikenal sebagai Gojek, pada Oktober 2019.
“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” jelas Ade dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/9).
Lebih lanjut, GoTo memastikan akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen mendukung penegakan hukum. Pihaknya menyatakan akan bersikap kooperatif sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ade.
Sementara itu, Nadiem Anwar Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 dan langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
Dari balik mobil tahanan, Nadiem Makarim sempat menitipkan pesan kepada keluarganya. ”Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” ucapnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengonfirmasi bahwa penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang memadai. Setelah pemeriksaan ketiga, penyidik menetapkan mantan bos GoJek itu sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang telah diterima, tim penyidik pada JAM Pidsus pada hari itu menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024.
5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui
Ringkasan
Saham GoTo (GOTO) ditutup di zona hijau dengan harga Rp 59 per lembar, naik 1,72% atau Rp 1, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 70,278 triliun. Kenaikan ini terjadi meskipun Nadiem Makarim, mantan petinggi perusahaan, terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
GoTo menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak lagi memiliki hubungan operasional atau manajerial dengan perusahaan sejak 2019 dan tidak terlibat dalam tugas kementerian selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan. GoTo menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.