Obligasi SMF Resmi Jadi Instrumen Repo Pertama di BI

Jakarta, IDN Times – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF resmi menerbitkan surat utang korporasi pertama yang dapat direpokan ke Bank Indonesia (BI). Penerbitan ini menjadi tonggak bersejarah, karena untuk pertama kalinya surat utang korporasi dijadikan underlying dalam operasi moneter BI.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan keputusan BI untuk memperluas instrumen underlying repo dan memasukkan obligasi korporasi SMF ke dalam operasi moneter berlaku sejak 10 November 2025. Langkah ini menegaskan pengakuan otoritas moneter terhadap kualitas aset SMF sekaligus perannya sebagai strategic liquidity provider dalam sistem keuangan nasional.

“Perluasan underlying repo ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendalami pasar keuangan melalui peningkatan likuiditas dan digitalisasi instrumen SMF dalam operasi moneter. Kami yakin underlying repo ini dapat memperkuat kapasitas pembiayaan jangka panjang sektor perumahan,” ujar Ananta dalam acara Repo Surat Utang SMF, Kamis (20/11/2025).

1. Setiap investasi Rp1 triliun di sektor perumahan bisa kerek PDB hingga Rp1,9 triliun

Berdasarkan kajian SMF Research Institute bekerja sama dengan DTS, dijelaskan Ananta, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang luas, memengaruhi 185 sektor lainnya. Bahkan, setiap investasi Rp1 triliun di sektor ini dapat meningkatkan PDB sekitar Rp1,9 triliun.

Per 31 Oktober 2025, total outstanding surat utang korporasi nasional mencapai Rp413 triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding surat utang SMF mencapai Rp25,3 triliun atau sekitar enam persen dari total nasional.

“Dengan rating nasional ID-AAA dan rating global BBB, surat utang SMF termasuk salah satu instrumen korporasi yang paling diminati oleh perbankan,” kata Ananta.

Isu Redenominasi Rupiah Harusnya Disampaikan Bank Indonesia 2. Penetapan surat utang SMF jadi underlying repo telah melalui serangkaian tinjauan

Menurut Ananta, penetapan surat utang SMF sebagai underlying repo BI dilakukan melalui serangkaian asesmen selama beberapa bulan terakhir. Beberapa kriteria yang diuji antara lain likuiditas pasar, jumlah outstanding, credit rating, status entitas, serta pemenuhan kategori High Quality Liquid Asset (HQLA).

Melalui perluasan ini, Ananta berharap penetapan tersebut dapat memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pendalaman pasar keuangan yang lebih inklusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong pendalaman pasar keuangan yang inklusif dan membuka peluang bagi para investor untuk semakin percaya pada surat utang yang diterbitkan SMF. Sehingga SMF dapat memberikan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau untuk sektor perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Ananta.

3. BI telah terima SBN obligasi korporasi SMF sejak 10 November

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan selama ini pihaknya hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Ritel Indonesia (SRBI) sebagai instrumen underlying repo. Namun, sejak 10 November 2025, BI resmi menerima obligasi korporasi yang diterbitkan SMF untuk direpokan.

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU P2SK), yang menetapkan tiga tujuan utama BI, yakni menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga stabilitas sistem keuangan bekerja sama dengan lembaga lain, dan memperkuat sistem pembayaran. Semua itu pada akhirnya bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Ini adalah pertama kalinya BI menerima repo dari surat berharga korporasi, yaitu PT SMF, karena sebelumnya hanya menerima SBN dan SRBI,” ujar Destry.

Menkeu Purbaya Sebut Redenominasi Jadi Kewenangan Bank Indonesia