OJK pindah kantor ke BEI demi percepat reformasi pasar modal pasca pengumuman MSCI

Ifonti.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mempercepat reformasi pasca tekanan yang diberikan MSCI. ​

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah mendapat dukungan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penguatan di pasar modal. 

“Fokusnya adalah reformasi, perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat, dan efektif. Untuk memastikan hal itu maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026). 

OJK Percepat Implementasi Kenaikan Batas Minimal Free Float Jadi 15%

Ada tiga hal yang bakal dilakukan OJK. Pertama, menindaklanjuti proposal ataupun penyesuaian yang sudah dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang sedang dipelajari oleh MSCI. 

Ini termasuk mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float dengan kemudian kepemilikan saham di atas dan di bawah 5%. 

Kedua, melakukan penyesuaian tambahan yang diminta oleh MSCI terkait dengan informasi tentang kepemilikan saham di bawah 5% akan sesuai dengan best practice internasional. 

Ketiga, Self-Regulatory Organization (SRO) akan menerbitkan ketentuan aturan free float minimal 15% yang akan dilakukan dalam waktu dekat dengan transparansi yang baik.