
Ifonti.com – , JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mendepak sejumlah saham bukan sekadar dialami emiten-emiten di pasar modal Indonesia. Sejumlah negara lain juga mengalami hal serupa.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan, perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter objektif, seperti market capitalization, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Fenomena ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi di hampir seluruh pasar Asia Pasifik pada review kali ini,” ujar Kiki dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Friderica atau yang kerap disapa Kiki mencontohkan beberapa negara, di antaranya Jepang, Taiwan, Malaysia, Korea, hingga China. Jumlah emiten yang dikeluarkan dari MSCI Global Index di negara-negara tersebut juga terbilang cukup banyak.
“Pada MSCI Global Standard Index, Jepang mengalami 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten keluar, Malaysia enam emiten keluar, Korea tiga emiten keluar, bahkan China meskipun menambah 22 emiten juga mengalami 24 emiten keluar. Jadi ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika pasar yang cukup luas di kawasan, bukan semata isu spesifik Indonesia,” ungkapnya.
Namun demikian, Kiki menekankan OJK memandang hal itu tetap sebagai pengingat penting untuk terus memperkuat kualitas dan kedalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.
“Fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil. Volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen kami untuk terus membangun pasar yang sehat, transparan, dan credible bagi investor domestik maupun global,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan hasil tinjauan indeks pasar Indonesia dalam MSCI May 2026 Index Review.
Dalam pengumuman rebalancing indeks MSCI, enam saham Indonesia resmi dikeluarkan dari daftar MSCI Global Standard Index. Keenam saham tersebut yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
MSCI juga menghapus sejumlah saham dari MSCI Global Small Cap Index. Saham-saham tersebut yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Usai pengumuman rebalancing indeks MSCI tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memerah. Tercatat, IHSG pada Rabu pagi dibuka melemah 94,96 poin atau sekitar 1,38 persen ke level 6.763,94. Berdasarkan data pukul 15.33 WIB, IHSG masih terkoreksi di level sekitar 6.718–6.720.
OJK menilai pelemahan IHSG tersebut masih dalam batas wajar serta belum menunjukkan kepanikan investor. Sebab, kinerja frekuensi, volume, dan nilai transaksi perdagangan saham pada hari itu dinilai masih berada dalam kondisi normal.
“Kami nilai masih dalam batas wajar dan sebagai konsekuensi reaksi. Kalau kita lihat saham-saham yang terdampak sekalipun tidak ada satu pun yang mengalami misalnya kondisi auto rejection bawah, menyentuh harga terbawah. Jadi, masih dalam batas koreksi yang wajar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Hasan menyampaikan, pengumuman rebalancing indeks oleh MSCI merupakan konsekuensi dari proses reformasi integritas yang tengah dijalankan untuk memperbaiki atmosfer pasar modal Indonesia. Menurut OJK, dampak dari pengumuman MSCI hanya akan berlangsung dalam jangka pendek.
“Rebalancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” ujar dia.
Hasan mengungkapkan, pengumuman rebalancing MSCI tidak lain sebagai bukti transparansi atau keterbukaan dan kredibilitas saham-saham Indonesia. Meski terkesan berdampak negatif karena sejumlah saham didepak dari daftar MSCI Global Standard Index, Hasan menilai hal itu justru menjadi momen perbaikan, bahkan landasan untuk pasar modal Indonesia yang lebih baik ke depan.
“Momentum pengumuman dan penyesuaian indeks kali ini kita harapkan akan membentuk baseline baru, menjadi basis baru, sebagai starting point kita untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di bursa, dan tentu semakin kita harapkan nanti saham-saham kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor. Kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi,” terangnya.