OJK beri sanksi Tridomain TDPM dan direksi, total denda Rp 6,21 miliar
OJK menjatuhkan sanksi denda total Rp 6,21 miliar kepada direksi, komisaris, dan auditor PT Tianrong Chemical Industry Tbk atas pelanggaran ketentuan pasar modal terkait laporan keuangan tahunan 2020.