Bea keluar emas disahkan, analis nilai langkah ini bisa stabilkan pasokan domestik
Ifonti.com – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor berupa emas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025. Pengamat komoditas menilai penetapan bea keluar ini sebagai upaya menahan laju ekspor, sehingga kebutuhan domestik lebih terpenuhi di tengah potensi kelangkaan pasca penurunan produksi Freeport. Pemerintah menjelaskan pengenaan bea keluar terhadap emas…