PT Petrosea Tbk (PTRO) telah mengambil langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada tanggal 28 Agustus 2025. Perjanjian penting ini diharapkan akan menjadi pendorong signifikan bagi penguatan struktur permodalan dan ekspansi bisnis perseroan ke depan.
Pengumuman yang disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman berjangka tersebut memiliki nilai maksimum mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan tenor selama delapan tahun sejak tanggal penandatanganan, kesepakatan ini memberikan dukungan finansial jangka panjang yang substansial bagi PTRO.
Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, dalam keterbukaan informasinya pada Jumat (29/8/2025), menegaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan secara strategis. “Fasilitas-fasilitas ini akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal (capital expenditure) dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha, khususnya di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC),” jelas Anto.
Pemanfaatan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri ini diharapkan mampu menggenjot kinerja operasional dan keuangan perusahaan secara signifikan. Inisiatif ini dipandang krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan dan memberikan dampak positif substansial terhadap kelangsungan usaha perusahaan ke depan.
Anto juga menambahkan bahwa “Pelaksanaan transaksi ini akan memperkuat kinerja perusahaan dan dipastikan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.” Ini menandakan kepercayaan manajemen terhadap strategi pendanaan yang diambil, yang berfokus pada penguatan fundamental dan ekspansi berkelanjutan PT Petrosea Tbk.