PIK 2 (PANI) Siapkan Right Issue Jumbo, Tebus Saham CBDK dari Agung Sedayu Cs Rp16,1 Triliun

Ifonti.com, JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menggebrak pasar dengan mengumumkan rencana besar penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, atau yang lebih dikenal dengan right issue. Dalam aksi korporasi strategis ini, perseroan berencana menerbitkan hingga 1,21 miliar saham baru dari portepel, masing-masing dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meskipun nilai tebus atau harga pelaksanaan right issue ini belum secara resmi diumumkan oleh perusahaan, potensi dana yang akan dihimpun PANI sangat signifikan. Berdasarkan perhitungan awal, dengan asumsi harga pelaksanaan yang setara dengan penempatan pribadi (private placement) sebelumnya sebesar Rp14.350 per saham, PANI berpotensi meraup dana segar hingga Rp17,22 triliun. Patut dicatat, penempatan pribadi tersebut melibatkan 20.906.000 saham baru bernilai nominal Rp100 yang telah rampung pada akhir Agustus 2025. Namun, penetapan harga pelaksanaan final untuk PMHMETD III ini akan diputuskan setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen PANI optimis bahwa pelaksanaan right issue ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan dan pengembangan bisnis perseroan ke depan. Hal ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu, 3 September 2025. Saat ini, aksi korporasi tersebut masih menanti persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan pada 9 Oktober 2025, di samping menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana segar yang berhasil dihimpun dari right issue ini direncanakan untuk beberapa tujuan strategis. Mayoritas akan dialokasikan untuk meningkatkan kepemilikan PANI di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) hingga mencapai 44,10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pembelian ini melibatkan saham-saham afiliasi yang saat ini dipegang oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Sementara itu, sisa dana akan digunakan untuk penyertaan saham baru pada tiga entitas anak perseroan, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal.

Akuisisi Saham CBDK dari Agung Sedayu dan Tunas Mekar Jaya

PANI berencana mengakuisisi saham CBDK dari entitas terafiliasi, PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan nilai transaksi maksimal mencapai Rp16,13 triliun. Mengingat besarnya nilai tersebut, aksi korporasi ini secara otomatis dikategorikan sebagai transaksi material sekaligus transaksi afiliasi. Oleh karena itu, perseroan diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), demi menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh investor.

Penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi ini disampaikan dalam keterbukaan informasi tertanggal 2 September 2025. PANI akan mengambil alih hingga 44,10% saham BKS (nama lain CBDK) yang sebelumnya dikuasai oleh PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ). Merujuk pada laporan keuangan konsolidasi PANI yang telah diaudit per 30 Juni 2025, nilai ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp29,43 triliun. Dengan nilai transaksi sebesar Rp16,13 triliun, angka ini merepresentasikan 54,78% dari total ekuitas PANI. Angka persentase ini jelas melampaui ambang batas 50% yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material, menegaskan pentingnya persetujuan pemegang saham independen.

Pihak manajemen PANI dengan tegas menyatakan bahwa transaksi ini dilakukan tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak akan merugikan perseroan. Keyakinan ini diperkuat oleh opini kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, yang menegaskan bahwa transaksi tersebut layak secara komersial. Bagi PANI, yang saat ini mengusung visi besar dalam pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), tambahan kepemilikan di BKS (CBDK) dipandang krusial untuk memperkuat sinergi bisnis dan meningkatkan valuasi aset secara keseluruhan. BKS sendiri merupakan entitas strategis yang memiliki kendali atas lahan seluas 694 hektare di PIK 2, serta mengelola proyek-proyek penting seperti Nusantara International Convention Exhibition (NICE) dan Hilton Hotel PIK 2 Jakarta. Setelah akuisisi ini, kepemilikan saham PANI di CBDK akan meningkat, namun tetap berada di bawah 90%.

Disclaimer: Artikel ini disajikan sebagai informasi dan tidak bertujuan untuk mendorong aktivitas jual beli saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Kami tidak bertanggung jawab atas segala potensi kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi Anda.