PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk (PIDL) bersiap meluncurkan penawaran umum obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp 2,04 triliun. Penawaran surat utang ini dijadwalkan berlangsung pada 21-22 Agustus 2025, menjadi momen penting bagi perusahaan di pasar modal.
Berdasarkan prospektus tambahan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/8/2025), penawaran umum ini terbagi menjadi dua instrumen utama. PIDL akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 dengan nilai pokok sebesar Rp 1,29 triliun. Di sisi lain, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 akan ditawarkan senilai Rp 750 miliar, melengkapi total dana yang dihimpun.
Manajemen PIDL menegaskan bahwa kedua instrumen surat utang ini akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo yang akan dikeluarkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penawaran obligasi dan sukuk ini dilakukan dengan 100% dari jumlah pokok yang dijamin secara kesanggupan penuh. Investor dapat mengharapkan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%, yang akan dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 27 November 2025.
Penting untuk dipahami bahwa kedua surat utang ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aset lain milik perseroan, dan juga tidak dijamin oleh pihak ketiga manapun. Meskipun demikian, perseroan memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelian kembali sebagian atau seluruh surat utang ini, dengan syarat pembelian baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan. Selain itu, PIDL juga menginformasikan bahwa tidak ada pemotongan zakat atas sisa imbalan dan dana sukuk mudharabah yang dibayarkan.
Dalam menghadapi penawaran umum ini, manajemen PIDL juga menggarisbawahi beberapa risiko potensial. Bagi perusahaan, fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan kertas menjadi perhatian utama yang dapat memengaruhi kinerja. Sementara itu, bagi para investor yang berencana membeli obligasi dan sukuk ini, risiko ketidaklikuidan menjadi faktor krusial. Risiko ini terutama muncul karena instrumen tersebut cenderung dibeli sebagai investasi jangka panjang, sebagaimana disampaikan oleh manajemen dalam peringatannya.
Untuk memastikan kelancaran penawaran umum obligasi dan sukuk PIDL ini, sejumlah perusahaan sekuritas terkemuka bertindak sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi efek. Daftar tersebut mencakup PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan kuat dari pelaku pasar modal terhadap instrumen investasi ini.
Calon investor dan pihak terkait perlu mencatat jadwal lengkap penawaran umum obligasi dan sukuk ini. Tanggal efektif telah ditetapkan pada 30 Desember 2024. Masa penawaran umum akan berlangsung pada 21-22 Agustus 2025, diikuti dengan tanggal penjatahan pada 25 Agustus 2025. Proses pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik (tanggal emisi) akan dilaksanakan serentak pada 27 Agustus 2025. Puncaknya, surat utang ini dijadwalkan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Agustus 2025, menandai kehadiran resminya di pasar sekunder.