Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 6,5 Miliar, Intip Jadwalnya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pulau Subur Tbk (PTPS), emiten perkebunan kelapa sawit, mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disetujui Dewan Komisaris setelah melalui persetujuan Dewan Direksi pada 4 Agustus 2025.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (5/8), PTPS akan membagikan dividen interim sebesar Rp 6,5 miliar, setara dengan Rp 3 per saham. Ini merupakan kabar baik bagi pemegang saham yang telah mendukung pertumbuhan perusahaan.

Berikut rincian jadwal pembagian dividen PTPS:

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 14 Agustus 2025
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Agustus 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Agustus 2025
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 15 Agustus 2025
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025

Keputusan pembagian dividen ini didasari oleh kinerja keuangan PTPS per 30 Juni 2025. Laporan keuangan menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar dan total ekuitas Rp 192,33 miliar. Angka-angka ini mencerminkan kinerja positif perusahaan di tengah fluktuasi pasar.

Menariknya, meskipun mengumumkan rencana pembagian dividen, pergerakan saham PTPS pada sesi I perdagangan Selasa (5/8/2025) mengalami pelemahan sebesar 4,03% ke level Rp 143 per saham. Namun, secara tahun berjalan, saham PTPS telah menunjukkan penguatan yang signifikan, mencapai 85,71%. Hal ini menunjukkan potensi investasi jangka panjang yang menarik di sektor perkebunan kelapa sawit.

PTPS, yang berdiri sejak 1980 di Palembang, awalnya beroperasi di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, melihat peluang pasar yang menjanjikan di tengah meningkatnya permintaan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), perusahaan fokus mengembangkan bisnis kelapa sawit hingga saat ini. Strategi ini terbukti efektif dalam mendorong pertumbuhan dan profitabilitas perusahaan.

AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?

Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025

PTPS Chart by TradingView

Ringkasan

PT Pulau Subur Tbk (PTPS) membagikan dividen interim Rp 6,5 miliar (Rp 3 per saham) untuk tahun buku 2025. Pembagian ini disetujui Dewan Komisaris dan Direksi, berdasarkan kinerja keuangan hingga Juni 2025 yang mencatat laba bersih Rp 15,4 miliar. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah 13 Agustus 2025, dengan pembayaran dividen pada 27 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan laba bersih yang signifikan dan saldo laba ditahan yang cukup. Meskipun saham PTPS melemah 4,03% pada sesi I perdagangan Selasa (5/8/2025), saham ini menunjukkan penguatan 85,71% secara tahun berjalan. PTPS, yang awalnya bergerak di berbagai sektor, kini fokus pada perkebunan kelapa sawit.