Purbaya & DK OJK Rapat di Kemenkeu: Bahas Apa? [Update]

Ifonti.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pusat perhatian pada Rabu (22/10) saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan penting dengan jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan ini menyoroti koordinasi strategis antara regulator fiskal dan sektor keuangan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kehadiran para petinggi OJK tampak mendahului Menkeu. Ketua DK OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga merangkap DK OJK, Dian Ediana Rae, tiba secara terpisah di Kantor Kemenkeu, sebelum kemudian disusul oleh Menkeu Purbaya.

Saat dimintai keterangan, Mahendra Siregar memilih untuk tidak memberikan detail langsung. Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pertemuan akan disampaikan setelah diskusi internal rampung. “Saya bahas dulu, baru saya kasih tahu,” ujarnya singkat di hadapan awak media di Jakarta Pusat.

Di sela-sela agenda padatnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga sempat mengungkapkan agenda lain yang baru dilakukannya. Ia mengaku baru saja meninjau langsung operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya untuk melihat sistem monitoring dashboard yang digunakan lembaga tersebut. Kesempatan ini juga ia manfaatkan untuk berdiskusi langsung dengan sejumlah personel Bea Cukai.

Menurut Purbaya, sistem pemantauan di Bea Cukai secara umum sudah terimplementasi dengan baik. Namun, ia menekankan pentingnya optimalisasi lebih lanjut, terutama dalam upaya menekan praktik under-invoicing, sebuah isu krusial yang kerap menjadi perhatian serius Presiden.

Menkeu menjelaskan, “Sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum sampai ke level di mana saya bisa secara online memonitor kapal dan indikasi under-invoicing. Karena AI-nya belum dikembangkan.” Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Mengingat kehadiran spesifik Mahendra Siregar dan Dian Ediana Rae, diperkirakan kuat bahwa pembahasan dalam pertemuan Kemenkeu dan OJK kali ini akan berpusat pada isu stabilitas sistem perbankan. Topik ini menjadi semakin relevan mengingat sebelumnya sorotan utama tertuju pada kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan, yang keberlanjutannya perlu terus dijaga.

Dalam diskusi bersama OJK, terutama terkait pengawasan sektor perbankan, agenda utama diperkirakan mencakup evaluasi dampak penempatan dana tersebut terhadap likuiditas bank dan kapasitas penyaluran kredit. Selain itu, strategi untuk memastikan dana pemerintah ini secara efektif mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa memicu risiko terhadap stabilitas keuangan, juga akan menjadi poin krusial yang dibahas.

Maka tak heran, hasil dari pertemuan strategis ini sangat dinantikan oleh publik dan pelaku pasar. Kolaborasi erat antara kebijakan fiskal yang digagas Kemenkeu dan kebijakan moneter serta sektor keuangan yang diatur OJK merupakan fondasi vital dalam menavigasi dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kementerian Keuangan untuk membahas koordinasi strategis antara regulator fiskal dan sektor keuangan. Pertemuan ini menyoroti pentingnya menjaga stabilitas ekonomi nasional, dengan fokus pada isu stabilitas sistem perbankan. Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, belum memberikan detail pertemuan, namun mengindikasikan pembahasan akan disampaikan setelah diskusi internal.

Selain pertemuan dengan OJK, Menkeu juga meninjau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melihat sistem monitoring dashboard. Menkeu menekankan pentingnya optimalisasi sistem, terutama dalam menekan praktik under-invoicing. Pertemuan dengan OJK diperkirakan membahas dampak penempatan dana pemerintah di perbankan terhadap likuiditas dan penyaluran kredit, serta strategi mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memicu risiko stabilitas keuangan.