Ringkasan Berita:
- Purbaya menyebut pengadaan motor listrik kemungkinan diajukan sebelum ia menjabat
- Purbaya menegaskan pembelian motor listrik tidak akan dilanjutkan pada 2026
- Dadan Hindayana menjelaskan pengadaan merupakan bagian dari anggaran 2025 yang telah melalui persetujuan Kemenkeu
Ifonti.com Di tengah derasnya sorotan terhadap pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pengakuan yang menambah lapisan baru dalam polemik ini.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap bahwa anggaran jumbo tersebut kemungkinan besar sudah diajukan bahkan sebelum dirinya resmi menjabat.
Pernyataan ini seolah membuka tabir bahwa persoalan bukan sekadar soal besaran anggaran, melainkan juga soal koordinasi dan alur pengambilan keputusan di tingkat birokrasi.
Diduga Dirancang Sebelum Menjabat
Purbaya, yang mulai menjabat sejak 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati, mengaku tidak sepenuhnya mengetahui proses awal pengajuan anggaran tersebut.
“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu,” katanya kepada awak media dikutip TribunTrends, Kamis, 9 April 2026.
Ia bahkan mengindikasikan adanya celah komunikasi internal yang membuat anggaran tersebut tetap berjalan, meski menurutnya sempat ditolak.
Akui Ada “Miskomunikasi”
Lebih jauh, Purbaya mengaku merasa “kecolongan” karena sebagian anggaran tetap terealisasi. Ia menduga terjadi miskomunikasi antara dirinya dan jajaran di bawahnya.
“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos,” tegasnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa pengawasan anggaran, bahkan di level tertinggi, tetap memiliki potensi celah jika koordinasi tidak berjalan optimal.
Dipastikan Tak Ada Lagi di 2026
Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa situasi tersebut tidak akan terulang. Ia menegaskan, untuk tahun anggaran 2026, tidak ada lagi alokasi pembelian motor listrik maupun belanja serupa yang tidak berkaitan langsung dengan prioritas utama.
“Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujarnya, seraya menegaskan kembali bahwa ke depan anggaran dengan pola serupa tidak akan disetujui.
Penjelasan BGN: Bagian dari Anggaran 2025
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik memang telah dirancang dalam anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional program MBG.
Motor tersebut ditujukan untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan telah melalui mekanisme ketat dan persetujuan berbagai pihak.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas polemik pengadaan, termasuk kendaraan operasional, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Dadan Hindayana, memastikan bahwa setiap tahapan pengeluaran anggaran tidak berjalan sendiri, melainkan berada dalam pengawasan dan persetujuan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan.
“Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu,” kata Dadan, Kamis (9/4/2026).
Dibahas Bersama Sejak Perencanaan
Dadan menjelaskan, sejak tahap awal perencanaan, program MBG telah melalui forum pembahasan bersama atau tripartit.
Forum ini melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Tidak hanya pada tahap awal, mekanisme tersebut juga berlaku dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir anggaran, terutama karena MBG termasuk program prioritas nasional.
“Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit,” ucap Dadan.
Pengadaan Diawasi APIP
Pada tahap pengadaan, BGN juga tidak berjalan sendiri. Dadan menyebut adanya proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan seluruh prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara adalah pengawasan berlapis, sehingga tidak ada satu pun proses yang luput dari kontrol.
“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” kata Dadan.
Di Tengah Polemik Motor Listrik
Penggunaan anggaran BGN menjadi sorotan setelah adanya pengadaan sekitar 21.000 unit motor listrik seharga Rp 42 juta per unit untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Purbaya juga mengakui bahwa dirinya baru mengetahui detail pengadaan tersebut belakangan, dan memastikan bahwa tidak akan ada pembelian motor listrik serupa pada tahun 2026.
Perbedaan penekanan antara BGN dan Kementerian Keuangan ini menunjukkan dinamika dalam pengelolaan program besar negara.
Di satu sisi, BGN menegaskan semua proses telah melalui mekanisme resmi dan pengawasan berlapis. Di sisi lain, Kemenkeu mengingatkan pentingnya menjaga prioritas anggaran tetap pada tujuan utama program.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)