QRIS Meroket! 40 Juta Merchant Pakai di 2025, UMKM Mendominasi

Bank Indonesia (BI) mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan QRIS, dengan jumlah pedagang atau merchant yang mengadopsi sistem pembayaran digital ini mencapai 40 juta per akhir Agustus 2025. Capaian impresif ini telah melampaui 113 persen dari target yang ditetapkan. Tak hanya itu, volume transaksi menggunakan QRIS juga menunjukkan pertumbuhan luar biasa, menyentuh angka Rp 8,86 miliar, atau setara dengan 136 persen dari target yang dicanangkan.

Pertumbuhan pesat ini didominasi oleh segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (17/9), mengungkapkan bahwa sebanyak 93 persen dari total merchant QRIS merupakan UMKM. Fenomena ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna QRIS yang kini telah mencapai 57,6 juta jiwa, mencerminkan 85 persen dari target yang dibidik.

Menanggapi potensi kekhawatiran publik, Filianingsih juga menegaskan bahwa tidak ada kasus QRIS palsu yang teridentifikasi digunakan untuk transaksi. Ia menjelaskan, isu yang muncul lebih kepada penggunaan QRIS yang tidak sesuai prosedur, seperti penggunaan kode QRIS yang bukan semestinya atau tidak valid.

Ia memberikan beberapa contoh penyalahgunaan yang kerap terjadi. Misalnya, ada pedagang yang menggunakan kode QRIS milik orang lain, sehingga pembeli kesulitan atau salah dalam melakukan pemindaian. Sebaliknya, tidak jarang pula ditemukan kasus di mana pembeli yang tidak jujur telah menyiapkan bukti transfer palsu untuk mengelabui merchant. “Yang ada pedagang mungkin bisa saja pedagangnya memakai bukan QR-nya sendiri tapi QR-nya orang gitu ya sehingga pembeli itu bisa saja salah scan QR-nya. Nah sebaliknya pedagang juga sama, bisa saja pembelinya nakal dia sudah menyiapkan seperti bukti transfernya gitu ya,” ujarnya, menjelaskan secara rinci.

Oleh karena itu, Filianingsih menekankan pentingnya bagi pedagang/merchant maupun pembeli untuk selalu mencermati setiap detail dalam setiap transaksi melalui QRIS. Khusus bagi pedagang, salah satu langkah krusial adalah memastikan adanya notifikasi konfirmasi dana masuk yang sah setelah transaksi berhasil dilakukan, guna menghindari kerugian.

Lebih lanjut, ia menyoroti urgensi edukasi berkelanjutan mengenai transaksi menggunakan QRIS sebagai fondasi utama untuk menjaga keamanan bersama. “Jadi kembali lagi siapa yang bertugas untuk edukasi, edukasi ini tugas dari kita semua karena memperhatikan bahwa QRIS ini sekarang sudah menjadi pilihan utama gitu untuk transaksi retail. Jadi artinya pedagang, pembeli, otoritas, ASPI dan industri semua sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dari transaksi QRIS ini,” pungkas Filianingsih, menegaskan bahwa menjaga integritas sistem pembayaran digital ini adalah tanggung jawab kolektif.

Ringkasan

Bank Indonesia mencatat pertumbuhan pesat QRIS dengan 40 juta merchant pada Agustus 2025, melampaui target yang ditetapkan. Volume transaksi QRIS juga meningkat signifikan, mencapai Rp 8,86 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi UMKM, yang mencakup 93% dari total merchant QRIS, dan peningkatan pengguna QRIS menjadi 57,6 juta jiwa.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi QRIS untuk menghindari penyalahgunaan. Edukasi berkelanjutan bagi pedagang dan pembeli sangat krusial untuk menjaga keamanan bersama, mengingat QRIS telah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail. Tanggung jawab menjaga integritas sistem pembayaran digital ini merupakan tanggung jawab kolektif.