Rp 200 Triliun ke Bank, Bukan dari Kas Darurat BI? Purbaya Pastikan!

Pemerintah Indonesia menyuntikkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke sektor perbankan secara bertahap, mulai Jumat (12/9) sore. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan dana ini bukan berasal dari kas darurat negara.

Alokasi dana tersebut difokuskan pada bank-bank BUMN, meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut menerima kucuran dana ini. Menurut Menteri Keuangan, dana ini merupakan bagian dari pos anggaran pemerintah yang belum terpakai dan disimpan di Bank Indonesia, sehingga tidak termasuk dalam kategori dana darurat.

“Ini bukan dana emergency. Dana ini merupakan milik pemerintah yang biasanya digunakan untuk belanja, namun belum terpakai dan berada di Bank Indonesia. Oleh karena itu, perbankan sebelumnya tidak memiliki akses ke dana tersebut,” jelas Menteri Keuangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Proses penyaluran dana Rp 200 triliun tersebut telah dimulai pada hari yang sama, Jumat (12/9), setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan memastikan dana tersebut akan segera masuk ke sistem perbankan, mendukung likuiditas dan mendorong pergerakan ekonomi.

“Dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini, dan mungkin bank-bank akan berpikir bagaimana mendistribusikannya. Penyalurannya akan bertahap sehingga ekonomi dapat bergerak,” tambahnya.

Rincian penyaluran dana tersebut adalah sebagai berikut: Bank Mandiri (Rp 55 triliun), BRI (Rp 55 triliun), BTN (Rp 25 triliun), dan BNI (Rp 55 triliun). BSI menerima alokasi sebesar Rp 10 triliun.

Terkait alokasi dana untuk BSI, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan BSI merupakan satu-satunya bank dengan akses luas ke Provinsi Aceh. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dana yang dikucurkan berbentuk deposit on-call, memiliki likuiditas tinggi dan tidak memiliki tenor tertentu.

“Artinya bukan time deposit, melainkan mirip giro, sangat likuid. Tidak ada tenornya, on call. Dengan likuiditas yang tinggi ini, perbankan seharusnya aman dalam menggunakan dana tersebut,” pungkas Menteri Keuangan.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia telah menyuntikkan Rp 200 triliun ke beberapa bank BUMN, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dana ini bukan berasal dari kas darurat negara, melainkan dari pos anggaran pemerintah yang belum terpakai dan disimpan di Bank Indonesia. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 12 September 2023, bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rincian alokasi dana meliputi Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri dan BRI masing-masing, Rp 55 triliun untuk BNI, Rp 25 triliun untuk BTN, dan Rp 10 triliun untuk BSI. Dana tersebut berbentuk deposit on-call, memiliki likuiditas tinggi dan tidak memiliki tenor tertentu, sehingga memberikan fleksibilitas bagi bank dalam penggunaannya.