Saham Gorengan Bikin Resah! Menkeu Turun Tangan, OJK Perketat Aturan

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperketat pengawasan terhadap praktik saham gorengan yang kerap merugikan investor. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen OJK pada fundamental penting, yakni perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar yang sehat dan berkeadilan.

Langkah tegas OJK ini sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara konsisten menekankan urgensi kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Menurutnya, fondasi kepercayaan tersebut hanya dapat terbangun jika seluruh transaksi di pasar modal berjalan secara wajar, teratur, dan efisien, bebas dari praktik manipulatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan. Ini termasuk meningkatkan deteksi dini terhadap setiap aktivitas transaksi yang menunjukkan indikasi tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. Upaya proaktif ini diharapkan mampu mencegah kerugian lebih lanjut bagi investor.

Lebih lanjut, OJK juga akan mengintensifkan sinergi dengan berbagai Self Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar. Koordinasi dengan aparat penegak hukum pun akan diperkuat secara signifikan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penegakan disiplin pasar yang ketat, memberantas tuntas praktik manipulatif, serta memberikan perlindungan optimal bagi para investor dari segala bentuk kejahatan pasar.

Tak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan, Inarno Djajadi juga menerangkan pentingnya edukasi dan literasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa investor perlu memiliki pemahaman mendalam tentang risiko investasi. “Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” kata Inarno pada Jumat (17/10/2025), menekankan pentingnya keputusan investasi yang bijak dan berdasar pemahaman yang komprehensif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Ia bahkan mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dijerat sanksi hukum yang tegas oleh otoritas terkait.

“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik culas di pasar modal.

Purbaya menilai, penegakan hukum di pasar modal merupakan syarat mutlak sebelum pemerintah dapat memberikan insentif baru bagi industri tersebut. Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak terjadi namun jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap praktik saham gorengan untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal. Langkah ini sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan yang menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien.

OJK akan memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini transaksi tidak wajar, dan mengintensifkan sinergi dengan SRO, pelaku pasar, serta aparat penegak hukum. Edukasi dan literasi kepada masyarakat juga ditingkatkan agar investor memahami risiko investasi dan membuat keputusan yang bijak. Pemerintah tidak akan mentolerir manipulasi pasar dan mendorong penegakan hukum yang tegas.