Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera menindak dan menjatuhkan sanksi berat kepada para pelaku praktik manipulatif di pasar modal, yang ia kenal sebagai “pelaku saham gorengan”. Penegasan ini menggarisbawahi urgensi untuk menciptakan pasar yang lebih bersih dan adil.
Harapan besar kini disematkan agar dalam kurun waktu satu tahun ke depan, BEI dan OJK dapat membuktikan komitmennya dengan menjatuhkan sanksi kepada banyak pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penggorengan saham. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Menkeu Purbaya mengungkapkan pengamatannya yang mendalam terhadap dinamika pasar saham. “Kalau selama setahun bersih-bersih saja. Saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,” tegasnya dalam Media Gathering Kemenkeu secara daring di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10). Penegasan ini mengindikasikan bahwa masalah tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan fakta yang dapat ia saksikan langsung.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa jika praktik manipulatif ini terus merajalela, maka Bursa perlu dimintai pertanggungjawaban atas sejauh mana upaya perlindungan terhadap investor telah diimplementasikan. Ia menyoroti ironi bahwa meski praktik penggorengan saham telah lama menjadi rahasia umum terjadi di pasar modal Indonesia, namun jumlah pelaku yang benar-benar menerima hukuman masih sangat minim, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan.
Purbaya juga mengingatkan kembali dampak destruktif dari praktik ini dengan menyebutkan kasus-kasus besar di masa lalu. “Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,” paparnya, menyoroti bagaimana entitas keuangan besar sekalipun bisa menjadi korban dari ulah para manipulator pasar.
Ancaman terbesar dari praktik kotor ini, menurut Purbaya, adalah terhadap minat investasi generasi muda, khususnya Gen Z. Ia khawatir, jika pasar tidak segera dibersihkan dari praktik manipulatif, semangat mereka untuk berinvestasi di pasar modal akan runtuh. Padahal, saat ini, sekitar 50 persen dari total investor didominasi oleh segmen anak muda yang prospektif ini.
“Tapi kalau (saham) dirapikan, maka mereka akan berani masuk ke pasar saham, karena mereka akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,” jelas Purbaya, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan investasi yang adil dan transparan untuk menarik partisipasi jangka panjang dari investor baru.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memang telah berulang kali menyoroti maraknya praktik perdagangan saham ‘gorengan’ di pasar modal. Ia menilai aktivitas ini sangat merugikan, terutama bagi investor ritel, dan telah mendesak BEI untuk segera mengambil langkah penertiban pasar modal. Untuk memperjelas, istilah saham gorengan merujuk pada saham yang pergerakan harganya sengaja digerakkan secara tidak wajar oleh pihak tertentu demi menciptakan kesan seolah-olah saham tersebut diminati secara masif. Karakteristik utama saham jenis ini adalah fluktuasi harga yang tajam tanpa dukungan fundamental perusahaan yang kuat, menjadikannya instrumen berisiko sangat tinggi bagi para investor ritel.
Momen dialog dengan pelaku pasar modal di BEI, Jakarta, pada Sabtu (11/10) lalu, juga menjadi kesempatan bagi Purbaya untuk membahas arah ekonomi ke depan. “Tadi kita membahas itu program-program ekonomi pemerintah seperti apa ke depan dan bagaimana memastikan programnya akan berkesinambungan dalam pengertian gak one shot terus mati tapi jalan terus ke depan,” pungkasnya. Penertiban pasar modal dari praktik manipulatif ini, pada akhirnya, adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan kesehatan ekonomi jangka panjang.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak OJK dan BEI untuk menindak tegas pelaku manipulasi pasar atau “saham gorengan” dalam kurun waktu satu tahun. Desakan ini bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih bersih dan adil, serta memulihkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Purbaya menyoroti bahwa praktik penggorengan saham sudah lama terjadi dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap minat investasi generasi muda. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan investasi yang adil dan transparan agar investor, terutama Gen Z, berani masuk ke pasar saham dan melihatnya sebagai permainan yang adil.