Saham Harta Djaya (MEJA) naik usai umumkan akuisisi tambang batubara Rp 1,6 triliun

Ifonti.com  JAKARTA. Harga saham Harta Djaya Karya (MEJA) kembali naik pada perdagangan Rabu (24/12/2025) pagi. Hingga pukul 09.18 WIB, harga saham MEJA naik 9,78% di level Rp 101 per saham. 

Kenaikan harga tersebut sejalan dengan rencana MEJA yang akan akuisisi perusahaan tambang batubara. “Pada tanggal 22 Desember 2025 kami telah menanda tangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa tentang kesepakatan awal rencana akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa oleh MEJA,” ujar Direktur Triple Berkah Bersama Noprian Fadli dalam keterbukaan informasi di BEI. Triple Berkah adalah pemegang saham pengendali MEJA. 

Noprian dalam keterbukaan informasi di BEI pada 23 Desember 2025 memaparkan jika akuisisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. “Nilai akuisisi 45% saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa tersebut adalah Rp 1,6 triliun melalui beberapa tahapan pembayaran,” papar Noprian. 

Akuisisi Harta Djaya Karya (MEJA) Oleh Triple B Ditargetkan Tuntas Awal Januari 2026

Nantinya, 45% saham PT Trimata Coal Perkasa yang akan diakuisisi MEJA memiliki hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa. Noprian juga menjelaskan jika tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama, dengan PT Trimata Coal Perkasa.

Menurut Noprian, PT Trimata Coal Perkasa merupakan perusahaan yang memiliki aset batubara skala besar di Sumatera Selatan dengan luasan konsesi kurang lebih 11.640 ha. “Berdasarkan laporan JORC PT Trimata Coal Perkasa dari konsultan independen Faan Grobelaar & Associates berdasarkan data eksplorasi pengeboran dan pemodelan seam batubara menunjukkan estimasi mineable coal resources sekitar ±693,7 juta ton yang hampir seluruhnya memiliki Gross Caloric Value di atas 5000,” terang dia. 

Trimata Coal Perkasa memiliki izin produksi batubara selama tahun 2024 hingga 2026 sebanyak 2,6 juta ton, sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP OP yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. 

“Informasi ini disiapkan oleh Triple Berkah Bersama hanya untuk tujuan informasi umum. Informasi ini tidak ditujukan kepada orang atau tujuan tertentu dan tidak merupakan rekomendasi terkait efek MEJA,” kata Noprian. Pasalnya, pihaknya tidak ada jaminan, tersurat maupun tersirat, yang diberikan atas keakuratan atau kelengkapan informasi yang disediakan. 

“Semua pendapat dan perkiraan yang diungkapkan bersifat forward-looking yang mencerminkan penilaian kami pada tanggal rilis ini, ekspektasi saat ini terhadap kondisi masa depan, dan dapat berubah tanpa pemberitahuan,” imbuh Noprian. Bahkan Triple Berkah tidak bertanggung jawab atau memiliki kewajiban apa pun yang timbul dari apa pun pada konten informasi di surat ini.

“Triple Berkah Bersama maupun perusahaan afiliasinya, karyawan, atau agennya tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian apa pun, baik karena kelalaian atau lainnya, dalam informasi ini atau atas ketidakakuratan atau kelalaian apa pun yang mungkin timbul,” ingat Noprian lagi.