PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp 56 miliar. Program buyback ini akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 23 September 2025 dan berakhir pada 22 Desember 2025.
Manajemen Sido Muncul menjelaskan bahwa pembelian kembali saham diperkirakan mencapai 0,35% dari modal disetor, atau sekitar 103,7 juta lembar saham. Harga pembelian saham maksimal yang ditetapkan adalah Rp 760 per lembar. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu (24/9), dengan penekanan bahwa jumlah maksimum saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor perusahaan.
Keputusan untuk melakukan buyback didasari oleh pertimbangan bahwa harga saham SIDO saat ini dinilai belum merefleksikan nilai wajar perusahaan berdasarkan kinerjanya. Saham yang dibeli kembali akan dikategorikan sebagai saham treasury.
Selanjutnya, Sido Muncul memiliki beberapa rencana pemanfaatan saham treasury tersebut. Beberapa opsi yang dipertimbangkan termasuk penjualan kembali di bursa, pengurangan modal, program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen, atau bahkan konversi menjadi efek bersifat ekuitas.
Manajemen Sido Muncul memastikan bahwa pendanaan buyback akan berasal dari kas internal perusahaan. Mereka menekankan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu arus kas operasional perusahaan dan tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan, mengingat perusahaan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk operasional.
Ringkasan
PT Sido Muncul (SIDO) melakukan buyback saham senilai maksimal Rp 56 miliar selama tiga bulan (23 September – 22 Desember 2025). Program ini diperkirakan akan membeli 103,7 juta lembar saham (0,35% dari modal disetor) dengan harga maksimal Rp 760 per lembar. Hal ini dilakukan karena harga saham SIDO dianggap belum mencerminkan nilai wajar perusahaan.
Saham yang dibeli kembali akan menjadi saham treasury dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan kembali, pengurangan modal, program kepemilikan saham karyawan, atau konversi menjadi efek ekuitas. Dana buyback bersumber dari kas internal perusahaan dan tidak akan mengganggu operasional SIDO.