Suku Bunga Turun! DPR Puji BI Jaga Stabilitas Ekonomi

Ifonti.com – , JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin, kini menjadi 5 persen, yang efektif pada Agustus 2025. Langkah strategis ini, menurutnya, mencerminkan komitmen kuat BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika dan ketidakpastian global yang masih membayangi.

Penurunan BI Rate tersebut, tegas Misbakhun, mengirimkan sinyal positif yang krusial untuk memperkuat daya dorong perekonomian nasional. Dampak positifnya diharapkan dapat merambat ke berbagai sektor, khususnya melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan stimulus untuk pembiayaan investasi, yang merupakan motor penggerak vital bagi aktivitas ekonomi.

Kendati demikian, Misbakhun menekankan bahwa efektivitas kebijakan moneter ini tidak boleh berhenti di level makro. Ia menegaskan pentingnya agar penurunan suku bunga ini dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. “Kebijakan moneter tidak boleh berhenti di level makro, tetapi harus sampai pada sektor riil dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya, menyoroti urgensi dampak nyata di lapangan.

Ia menambahkan, daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih, terutama akibat tekanan harga pangan dan energi. Oleh karena itu, penurunan suku bunga diharapkan dapat secara signifikan membantu menurunkan biaya kredit konsumsi rumah tangga, memberikan ruang gerak finansial yang lebih leluasa bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Lebih lanjut, Misbakhun juga menyoroti vitalnya akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal. Menurutnya, kedua sektor ini adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang memerlukan perhatian dan prioritas khusus dari kebijakan pelonggaran moneter. Ia mengingatkan bahwa keberpihakan kebijakan harus nyata.

BI bersama perbankan perlu memastikan bahwa UMKM dan pelaku usaha kecil benar-benar bisa menikmati bunga kredit yang lebih rendah. Jangan sampai penurunan suku bunga hanya terasa di sektor besar, sementara usaha kecil tetap terbebani bunga mahal,” jelasnya, menyerukan implementasi yang adil dan merata di seluruh lapisan ekonomi.

Mukhamad Misbakhun menyatakan harapannya agar kebijakan yang diambil Bank Indonesia ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang signifikan, berujung pada penguatan fondasi ekonomi Indonesia. Ia juga memastikan bahwa Komisi XI DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan moneter ini, demi memastikan efektivitasnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi kepentingan rakyat secara menyeluruh.

“Penurunan suku bunga ini harus dirasakan langsung oleh rakyat, baik oleh pelaku UMKM maupun rumah tangga kelas menengah ke bawah. Itulah ukuran keberhasilan kebijakan moneter yang sesungguhnya,” pungkas Misbakhun, menegaskan standar keberhasilan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Ringkasan

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Penurunan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas makroekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Misbakhun menekankan pentingnya sinyal positif ini untuk mendorong perekonomian, khususnya melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan investasi.

Misbakhun juga menyoroti pentingnya agar penurunan suku bunga dirasakan oleh masyarakat luas, terutama UMKM dan sektor informal. Ia berharap BI dan perbankan memastikan UMKM dapat menikmati bunga kredit yang lebih rendah. Komisi XI DPR akan mengawal implementasi kebijakan moneter ini untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan melindungi kepentingan rakyat.