Ifonti.com JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) sukses mencatatkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penerbitan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 terbagi atas tiga seri dengan rincian sebagai berikut: Seri A berjumlah Rp 984,07 miliar dengan bunga tetap 7,50% per tahun dan jatuh tempo 367 hari; Seri B berjumlah Rp 686,14 miliar dengan bunga tetap 8,75% per tahun dan jatuh tempo tiga tahun; serta Seri C berjumlah Rp 270,51 miliar dengan bunga tetap 9,25% per tahun dan jatuh tempo lima tahun. Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, dan pelunasan dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.
Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 juga terdiri dari tiga seri. Seri A berjumlah Rp 651,68 miliar dengan bagi hasil berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 20,51% dari pendapatan yang dibagihasilkan (ekuivalen 7,50% per tahun) dan jatuh tempo 367 hari. Seri B berjumlah Rp 857,63 miliar dengan nisbah 23,93% (ekuivalen 8,75% per tahun) dan jatuh tempo tiga tahun. Seri C berjumlah Rp 268,57 miliar dengan nisbah 25,30% (ekuivalen 9,25% per tahun) dan jatuh tempo lima tahun. Pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah dilakukan setiap triwulan, dengan pelunasan penuh saat jatuh tempo.
Alokasi dana hasil penerbitan obligasi, sebesar US$ 32,1 juta atau Rp 526,5 miliar, akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok utang Fasilitas A kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) yang timbul dari Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana akan dialokasikan untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok utang berdasarkan perjanjian fasilitas untuk Fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 1 November 2024 antara MBMA, CIMB, Bank Danamon, dan Bank Maybank.
Seluruh dana dari penerbitan Sukuk Mudharabah, sebesar Rp 1,77 triliun, akan digunakan untuk pembiayaan kepada MTI melalui akad mudharabah. MTI akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan usahanya, khususnya untuk menggantikan dana pinjaman yang telah digunakan untuk belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek.
PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi dalam penerbitan obligasi dan sukuk ini. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.
Merdeka Battery Materials (MBMA) Mulai Tawarkan Obligasi Rp 3,71 Triliun
Intip Rekomendasi Saham MBMA, MDKA, MEDC, PTBA, dan TLKM untuk Kamis (21/8/2025)
MBMA Chart by TradingView
Ringkasan
Merdeka Battery Materials (MBMA) berhasil menerbitkan surat utang senilai Rp 3,71 triliun di BEI, terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,94 triliun) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 (Rp 1,77 triliun). Kedua instrumen tersebut terbagi dalam tiga seri masing-masing dengan tenor dan tingkat bunga/bagi hasil yang berbeda. Pembayaran bunga/bagi hasil dilakukan triwulanan.
Dana dari penerbitan obligasi (Rp 526,5 miliar) akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) dan pembayaran lebih awal utang kepada beberapa bank. Seluruh dana dari penerbitan Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk pembiayaan MTI guna membiayai kegiatan usahanya, termasuk penggantian dana pinjaman yang telah digunakan untuk belanja modal, konstruksi, dan operasional proyek. PT Indo Premier Sekuritas dan beberapa perusahaan sekuritas lainnya bertindak sebagai penjamin emisi, dengan BRI sebagai wali amanat.