Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jumat, 19 September 2025 & Besaran Pajaknya

JAKARTA – Harga buyback emas Antam di gerai resmi Logam Mulia pada perdagangan hari ini, Jumat (19/9/2025), mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per gram. Tercatat, nilai buyback emas Antam kini berada di angka Rp1.937.000 per gram, dibandingkan posisi kemarin.

Kualitas emas batangan Antam LM tidak perlu diragukan. Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, setiap produk emas Antam yang dapat dibeli kembali telah dilengkapi dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diakui secara global. Pengakuan internasional ini menjamin bahwa harga jual kembali akan senantiasa mengikuti pergerakan harga emas dunia, serta berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, memberikan kepastian bagi para investor.

Sebagai informasi, buyback emas merujuk pada transaksi menjual kembali emas yang Anda miliki, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Ini adalah salah satu fitur penting bagi pemilik emas untuk mencairkan investasinya.

Meskipun harga yang ditawarkan dalam transaksi buyback emas umumnya sedikit lebih rendah dari harga jual saat itu, peluang untuk mendapatkan keuntungan tetap terbuka lebar. Keuntungan ini dapat diraih apabila terdapat selisih yang signifikan antara harga beli awal Anda dengan harga buyback yang berlaku, menegaskan peran emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Penting untuk dicatat bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback emas Anda.

Demi kelancaran transaksi, pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah resmi berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, verifikasi NIK menjadi prosedur esensial dalam setiap transaksi.

Berikut adalah simulasi buyback emas Antam di Galeri Resmi Antam Logam Mulia untuk Hari Ini, Jumat, 18 September 2025:

Berat (gram) Taksiran Buyback PPh 22 (0,25%) Meterai Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak
0,5 gr Rp968.500 Rp968.500
1 gr Rp1.937.000 Rp1.937.000
2 gr Rp3.874.000 Rp3.874.000
5 gr Rp9.685.000 Rp10.000 Rp9.675.000
10 gr Rp19.370.000 Rp291.000 Rp10.000 Rp19.069.000
50 gr Rp96.850.000 Rp1.453.000 Rp10.000 Rp95.387.000
100 gr Rp193.700.000 Rp2.906.000 Rp10.000 Rp190.784.000
500 gr Rp968.500.000 Rp14.528.000 Rp10.000 Rp953.962.000
1.000 gr Rp1.937.000.000 Rp29.055.000 Rp10.000 Rp1.907.935.000

Sumber: Logam Mulia