Pajak Digital Rp1.454 Triliun Mengambang? Kemenkeu Gagal?
Kemenkeu memperkuat regulasi pajak digital untuk optimalkan penerimaan dari transaksi digital yang mencapai Rp1.454 triliun. Kebijakan baru mencakup pajak digital otomatis, penyesuaian pajak kripto, dan penerapan global minimum tax.