Tambah lagi BUMN yang alihkan saham Danantara ke BP BUMN, kini JSMR

Jakarta, IDN Times – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) turut mengumumkan pengalihan sebagian saham Seri B yang sebelumnya dikuasai PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM ke Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Jasa Marga menjadi BUMN ke-10 yang mengumumkan pengalihan itu, setelah 3 Himbara, 4 BUMN karya, dan 2 BUMN di sektor manufaktur.

1. Jasa Marga alihkan 0,99 persen saham Seri B milik DAM ke BP BUMN

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jasa Marga mengalihkan 0,99 persen saham Seri B milik PT DAM ke BP BUMN. Angka itu setara dengan 50.805.097 lembar saham.

Pengalihan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2025 yang merupakan perubahan keempat UU BUMN nomor 19 tahun 2003.

2. Pengalihan saham Seri B diklasifikasikan sebagai Seri A Dwiwarna

Melalui transaksi itu, maka saham Seri B yang dialihkan dari PT DAM akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna yang dikuasai BP BUMN.

Dengan demikian, Negara melalui Kepala BP BUMN mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada Jasa Marga.

3. Kepemilikan Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali bertambah

Dampak dari transaksi itu tidak mengubah status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (Ultimate Beneficial Owner) Telkom Indonesia dengan kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN.

Akan tetapi, Pemerintah juga mengantongi kepemilikan langsung sebanyak 50.805.097 lembar saham seri B, dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 5.029.704.742 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.