Teror Tempo, Wamenaker: Ini Serangan terhadap Demokrasi

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dengan tegas mengutuk serangkaian teror biadab yang menimpa Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Pengiriman paket berisi kepala babi dan pelemparan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo dinilai sebagai ancaman serius yang mengoyak fondasi demokrasi di Indonesia.

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menyatakan kekecewaannya di Jakarta pada Ahad (23/3/2025). “Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas Noel, menyerukan agar tindakan kekerasan semacam ini tidak mendapat tempat di negara demokratis.

Noel menegaskan bahwa pers nasional telah memainkan peran krusial dalam membangun dan menjaga demokrasi di Indonesia. Namun, di tengah perjuangan panjang tersebut, kebebasan pers masih saja dihadapkan pada ancaman nyata. “Dalam semua sekuens perjuangan demokrasi nasional, pers, sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka, teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tandasnya, menekankan betapa pentingnya peran media dalam mengawal demokrasi.

Lebih lanjut, Noel juga menyinggung sikap Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menurutnya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersikap demokratis dan tidak antikritik, menggarisbawahi komitmen terhadap ruang diskursus yang sehat di Indonesia.

Insiden teror terhadap Tempo sendiri terjadi dalam dua peristiwa yang saling berdekatan. Pertama, pada Rabu (19/3/2025) sore, sebuah paket mencurigakan dikirim ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket tersebut ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana atau akrab disapa Cica, dan berisi kepala babi tanpa kuping. Pelaku pengiriman paket ini disebut-sebut mengendarai sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta memakai helm ojek online.

Teror tidak berhenti di situ. Pada Sabtu (22/3/2025) dini hari pukul 02.11 WIB, kantor Tempo kembali menjadi sasaran. Kali ini, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal dilemparkan ke area kantor. Kardus mengerikan tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan, menambah daftar panjang intimidasi yang diterima oleh media ini.

Menanggapi rentetan teror tersebut, Noel mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku di balik serangkaian tindakan intimidatif ini. Ia menyoroti potensi teknologi modern, seperti face recognition (pengenalan wajah) milik Polri, yang seharusnya dapat membantu mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada. “Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” ujarnya optimis.

Noel menegaskan bahwa para pelaku teror tidak bisa dibiarkan bebas dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepada Grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besar oleh pers nasional dan luar negeri,” tegasnya, menyoroti implikasi global dari insiden ini.

Menurut Noel, jika pelaku tidak segera ditemukan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, apabila Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin meningkat. “Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkas Noel, menegaskan pentingnya penegakan keadilan demi martabat bangsa.