Transaksi Derivatif Kripto Bursa CFX Capai Rp 73,8 Triliun

Genap setahun beroperasi sejak peluncurannya pada September 2024, produk derivatif kripto yang diperdagangkan di Bursa PT Central Finansial X (CFX) telah mencatatkan kinerja luar biasa. Dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, total nilai transaksi derivatif kripto berhasil menembus angka Rp73,8 triliun, menunjukkan sambutan positif yang signifikan dari masyarakat.

Direktur Utama CFX, Subani, merinci bahwa pertumbuhan impresif ini terutama didorong oleh lonjakan transaksi dalam enam bulan terakhir. Terhitung sejak Maret 2025, transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp67,9 triliun. Angka ini merupakan peningkatan lebih dari 10 kali lipat dibandingkan total transaksi pada periode awal peluncuran, yaitu September 2024 hingga Februari 2025.

Pencapaian luar biasa ini jelas mengindikasikan bahwa produk derivatif kripto semakin diterima secara luas oleh masyarakat dan telah mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pilihan instrumen investasi aset kripto yang menarik. Bahkan, dengan tren pertumbuhan yang stabil, produk ini telah berkontribusi sekitar 22% terhadap total transaksi aset kripto nasional dari Januari hingga Agustus 2025.

Subani menyoroti potensi besar pertumbuhan di masa mendatang, mengingat pasar aset kripto di Indonesia yang masih memiliki ruang ekspansi yang luas dibandingkan dengan skala global. Ia merujuk pada fenomena pasar global di mana volume perdagangan derivatif kripto dapat mencapai empat hingga delapan kali lipat lebih tinggi dari perdagangan spot. Perbandingan ini menjadi indikator kuat adanya ruang pertumbuhan yang signifikan di Indonesia.

Dengan visi yang kuat, Subani menyatakan optimisme Bursa CFX. “Kami optimistis volume perdagangan derivatif kripto akan terus tumbuh, bahkan menjadi salah satu yang akan membantu memperdalam likuiditas pasar aset kripto,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (23/9/2025). Pernyataan ini menegaskan peran strategis derivatif dalam ekosistem pasar kripto Indonesia.

Dari permulaan yang sederhana dengan hanya tiga kontrak derivatif kripto—yaitu BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan SOLUSDT-PERP—Bursa CFX telah secara agresif memperluas penawarannya. Per 31 Agustus 2025, jumlah kontrak yang dapat diperdagangkan telah melesat hingga mencapai 192 kontrak, menunjukkan komitmen kuat untuk diversifikasi produk dan pilihan investasi.

Di antara ratusan kontrak tersebut, lima nama yang menonjol dan paling banyak diperdagangkan dalam setahun terakhir adalah BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, PEPEUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Kelima kontrak ini menjadi favorit di kalangan para investor derivatif kripto, mencerminkan minat pasar yang tinggi.

Subani juga menekankan salah satu keunggulan fundamental produk derivatif kripto, yaitu kemampuannya untuk menawarkan kesempatan lindung nilai (hedging) bagi konsumen. Fitur ini memungkinkan investor untuk tetap berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan, baik saat pasar sedang bullish (naik) maupun bearish (turun), memberikan fleksibilitas tak ternilai dalam strategi investasi kripto mereka.

Berangkat dari keunggulan tersebut, Bursa CFX berkomitmen untuk terus memperkaya pilihan instrumen dengan berencana menambah ragam kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan lebih banyak alternatif dan memenuhi kebutuhan diversifikasi portofolio bagi para konsumen aset kripto di Indonesia.

Dalam upaya ini, Subani menegaskan, “Kami akan terus memperbanyak pilihan kontrak, tentunya dengan proses seleksi dan penilaian yang selektif untuk memastikan setiap produk baru tidak hanya inovatif tetapi juga patuh pada regulasi.” Harapannya, dengan semakin bervariasinya penawaran, minat terhadap produk derivatif kripto di Indonesia akan semakin meningkat dan mendukung pertumbuhan pasar kripto yang berkelanjutan.